faktual.news – Kabar mengejutkan mengguncang Kementerian Keuangan. Perombakan besar-besaran ratusan pejabat yang dilakukan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini terancam dibatalkan. Keputusan ini muncul tak lama setelah Purbaya mendadak dilengserkan dari jabatannya, memicu seruan agar mutasi kontroversial itu ditinjau ulang secara menyeluruh.
Drama ini bermula pada Kamis 10 September, ketika Purbaya Yudhi Sadewa, di penghujung masa baktinya sebagai Menkeu Kabinet Merah Putih, membuat gebrakan dengan merombak struktur pegawai Kemenkeu secara masif. Tak tanggung-tanggung, sekitar 50 pejabat level Eselon II dan 350 pejabat level Eselon III dimutasi. Rotasi ini menyasar berbagai unit strategis, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jajaran fungsional di Badan Layanan Umum (BLU), hingga direksi Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kemenkeu.

Hanya berselang empat hari, pada Senin 14 September, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan mengejutkan. Purbaya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pergantian mendadak ini, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2026, terjadi saat Purbaya sedang rapat bersama DPD RI. Setelah serah terima jabatan pada Selasa 15 September, Purbaya mengakui bahwa perombakan pejabat yang ia lakukan adalah "sebagian" dari alasan pencopotannya. Meski demikian, ia membantah adanya gesekan atau konflik internal dengan jajaran Kemenkeu, menegaskan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden.
Tak butuh waktu lama setelah Purbaya lengser, suara-suara sumbang dari internal Kemenkeu mulai muncul. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, secara tegas meminta agar perombakan pejabat yang dilakukan Purbaya dibatalkan. Bimo mengungkapkan alasan utama di balik permintaan pembatalan ini adalah ditemukannya "nama-nama ajaib" dalam daftar mutasi, yakni pejabat yang tidak mengikuti proses asesmen manajemen talenta yang seharusnya.
Menurut Bimo, kehadiran pejabat yang melompati prosedur seleksi ini mengirimkan sinyal negatif dan merusak semangat pegawai lain yang telah bersusah payah mengikuti seluruh tahapan ujian dan asesmen. "Sinyalnya tidak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegasnya. Ia memastikan bahwa pejabat yang terindikasi tidak memenuhi syarat dan melompati proses asesmen akan langsung dicoret dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Suahasil telah menyatakan akan mengevaluasi dan meninjau kembali seluruh kebijakan serta keputusan yang diambil pada era Purbaya. Ia menekankan pentingnya melaksanakan manajemen talenta dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. Suahasil menambahkan bahwa penunjukan pejabat di Kemenkeu melibatkan sejumlah tahapan dan dilakukan secara lintas unit, sehingga ia masih mempelajari proses yang terjadi dan menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kemenkeu sebelum menentukan langkah selanjutnya.


