faktual.news – Parlemen Indonesia bersama pemerintah akhirnya merampungkan pembahasan krusial terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. Kesepakatan penting ini, yang akan menjadi landasan utama penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, diresmikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu pekan lalu.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengonfirmasi tercapainya konsensus tersebut, menandai berakhirnya diskusi panjang Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Ekonomi Makro. Sebelumnya, Komisi XI DPR RI juga telah memberikan persetujuan terhadap KEM-PPKF 2027, dalam pertemuan yang melibatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti nilai strategis KEM-PPKF 2027, mengingat ini adalah kali pertama dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini, menurut Menkeu, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan kebijakan ekonomi dan fiskal secara menyeluruh, demi memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Fokus utama APBN 2027 akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, sekaligus berfungsi sebagai pendorong kuat bagi investasi swasta. Selain itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memainkan peran sentral dalam mengakselerasi investasi produktif, khususnya pada sektor-sektor strategis yang menjanjikan nilai tambah tinggi. Pemerintah juga bertekad melanjutkan program deregulasi dan penyederhanaan perizinan, guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik.
Sinergi kebijakan ini diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2027, dengan proyeksi mencapai kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Angka ini merupakan bagian dari target jangka panjang menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ambisius tersebut, sebagaimana ditekankan Menkeu Purbaya, harus ditopang oleh percepatan investasi yang sangat signifikan, dengan target 6,5 persen hingga 7,5 persen.
Secara lebih rinci, dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR telah mengukuhkan sejumlah asumsi makroekonomi. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di rentang 5,8 persen sampai 6,5 persen. Defisit anggaran ditetapkan antara 1,8 persen hingga 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara inflasi dijaga ketat pada level 1,5 persen hingga 3,5 persen. Untuk nilai tukar rupiah, asumsinya berkisar antara Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun dipatok di angka 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Tak hanya asumsi ekonomi, kesepakatan ini juga memuat target-target pembangunan sosial yang ambisius untuk tahun 2027. Tingkat kemiskinan diharapkan dapat ditekan hingga 6 persen sampai 6,5 persen, dengan rasio gini berada di kisaran 0,362 hingga 0,367. Angka pengangguran terbuka ditargetkan turun drastis menjadi 4,3 persen hingga 4,87 persen. Bahkan, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dientaskan sepenuhnya, mencapai nol persen pada tahun 2027. Sementara itu, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita diproyeksikan menyentuh US$5.800 hingga US$5.840.


