Untuk pecahan standar satu gram, emas Antam 24 karat tetap dibanderol di angka Rp2.501.000. Kondisi serupa juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam, yang masih bertahan di level Rp2.360.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga buyback tercatat stabil di angka Rp141.000, sebuah indikator spread yang perlu dicermati investor dalam mengambil keputusan.
Bagi investor dengan preferensi pecahan yang lebih kecil atau lebih besar, harga emas Antam juga menunjukkan konsistensi. Pecahan 0,5 gram misalnya, dijual seharga Rp1.300.500. Sementara itu, untuk ukuran 2 gram dan 3 gram, masing-masing dipatok Rp4.942.000 dan Rp7.388.000. Adapun emas Antam ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp12.280.000.
Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, besaran PPh 22 adalah 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini bisa dipangkas menjadi lebih rendah, yakni 0,45 persen, memberikan keuntungan finansial yang signifikan.
Stagnasi harga di penghujung tahun 2025 ini mungkin menjadi sinyal bagi investor untuk mengevaluasi strategi mereka menjelang pergantian tahun. Apakah ini momen yang tepat untuk akumulasi, ataukah pasar sedang menanti katalis baru di tahun depan? Keputusan ada di tangan masing-masing investor, namun data hari ini menegaskan stabilitas yang patut diperhatikan. Fokus pasar kini akan beralih ke dinamika ekonomi makro dan kebijakan moneter yang berpotensi mempengaruhi pergerakan harga emas di awal tahun 2026.
