Faktual.news – Persoalan polusi udara di wilayah metropolitan tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu instansi atau satu wilayah administratif saja. Menghadapi ancaman kualitas udara yang kian memburuk, diperlukan sinergi nyata antara pemerintah, akademisi, hingga sektor swasta untuk mengubah hasil riset menjadi kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam diskusi bertajuk Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action yang digelar di Jakarta, Rabu (7/10), Profesor Teknik Lingkungan ITB, Puji Lestari, menekankan pentingnya kebijakan berbasis data ilmiah yang akurat. Menurutnya, pengukuran kualitas udara yang presisi adalah fondasi utama untuk menentukan langkah intervensi yang tepat sasaran.

"Data tersebut merupakan basic science yang harus menjadi dasar bagi para pengambil kebijakan," ujar Puji. Ia juga mendorong agar kualitas udara dijadikan salah satu indikator kinerja utama dalam pembangunan nasional maupun regional, serta di sektor usaha. Dengan menjadikannya indikator resmi, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen kuat untuk mencapai kualitas udara yang lebih sehat.
Data dari tim ITB memberikan fakta mengejutkan bahwa sekitar 38,5 persen partikel halus PM2,5 di Jakarta sebenarnya berasal dari wilayah penyangga di sekitarnya. Hal ini membuktikan bahwa upaya menurunkan emisi hanya di dalam wilayah Jakarta saja tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan langkah serupa di daerah tetangga.
Senada dengan hal tersebut, Executive Director Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB), Suzanty Sitorus, menyarankan penggunaan pendekatan air shed atau wilayah tangkapan udara. Dengan pendekatan ini, penanganan polusi tidak lagi dibatasi oleh sekat administratif atau sektor tertentu, melainkan fokus pada aliran udara yang saling terhubung antarwilayah.
"Kita tidak bisa mengatasi polusi Jakarta hanya oleh pemerintah Jakarta sendirian. Perlu ada perencanaan dan koordinasi kolektif pada skala di mana Jakarta berfungsi," tegas Suzanty.
Di sisi lain, Systemiq telah meluncurkan studi Jakarta Clean Air Investment Roadmap yang memetakan peluang investasi untuk udara bersih. Studi ini menyoroti tiga sektor krusial: transportasi, industri, dan pengelolaan sampah. Batari Saraswati, Senior Director Systemiq, mengungkapkan bahwa dibutuhkan dana katalitik sekitar US$900 juta pada periode 2027-2030 untuk memicu investasi swasta yang jauh lebih besar, yakni mencapai US$53 miliar.
Salah satu fokus utama adalah elektrifikasi armada transportasi, mulai dari ojek daring hingga mikrobus Transjakarta. Selain itu, perbaikan infrastruktur pendukung seperti jalur pejalan kaki dan fasilitas park and ride menjadi kunci untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum yang saat ini baru mencapai 20 persen.
Transisi ke kendaraan listrik, terutama pada sektor logistik, juga menjadi prioritas. Dimas Nu’man Fadhil dari WRI Indonesia menyebutkan bahwa truk logistik menyumbang hampir sepertiga emisi transportasi darat. Oleh karena itu, penyediaan infrastruktur pengisian daya (SPKLU) antarwilayah sangat mendesak untuk mendukung koridor logistik hijau.
Meski potensi penghematan anggaran subsidi bahan bakar sangat besar, tantangan biaya akuisisi armada listrik masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM. Para ahli menyarankan perlunya skema pendanaan yang lebih terjangkau serta sistem tukar baterai (battery swap) untuk menekan biaya operasional. Sinergi menyeluruh antara pemerintah pusat, daerah, dan industri menjadi kunci utama demi mewujudkan langit biru di Indonesia.


