Faktual.news – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga yang bertanggung jawab atas pemenuhan gizi masyarakat ini mengancam akan memutus hubungan kerja sama secara sepihak terhadap yayasan-yayasan yang terindikasi hanya menjadi "benalu" dalam pelaksanaan program di lapangan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan praktik tidak sehat di mana sejumlah yayasan hanya meminta setoran atau potongan dana kepada mitra pelaksana tanpa memberikan kontribusi nyata. Yayasan-yayasan tersebut dinilai tidak ikut bekerja, tidak melakukan pembinaan, tidak mengeluarkan modal, bahkan tidak ikut mengawasi jalannya program, namun tetap menuntut bagian dari anggaran.

"Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apapun hanya minta kejar setoran, itu semua akan kita cut off namanya, akan kita amputasi semua," tegas Sudaryono dalam keterangan resminya, Jumat (2/10).
Temuan ini menjadi perhatian serius karena praktik pungutan liar tersebut berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima oleh masyarakat. Berdasarkan laporan yang masuk, terdapat mitra yang dipotong antara Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi oleh oknum yayasan. Sudaryono memperingatkan bahwa potongan ini sangat berbahaya bagi keberhasilan program MBG.
"Bayangkan, ada mitra yang dipotong 1.500, ada yang dipotong 2.000. Yang terjadi adalah karena dipotong, mereka terpaksa mengurangi kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat. Ini tidak boleh lagi terjadi," lanjutnya.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya konflik kepentingan antara mitra yang memiliki modal dengan pihak yayasan. Mitra merupakan pihak yang berani mengambil risiko dengan membangun infrastruktur dapur dan mengeluarkan biaya operasional, namun mereka justru dirugikan oleh pihak yayasan yang tidak memiliki keterikatan kerja yang jelas.
Sebagai langkah konkret, BGN kini tengah melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh. Salah satu langkah utamanya adalah memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra serta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembaruan ini bertujuan untuk menutup celah adanya potongan-potongan ilegal yang merugikan mitra.
Selain itu, BGN melakukan restrukturisasi skema insentif. Jika sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk flat sebesar Rp6 juta per hari, kini diubah menjadi Rp2.000 per porsi agar lebih transparan dan akuntabel. BGN juga memperjelas jam kerja kepala dapur serta menyediakan kanal pengaduan resmi bagi mitra yang merasa dirugikan.
Sudaryono menegaskan bahwa proses pembenahan ini adalah bagian dari upaya optimasi program. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi ini demi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai ke piring masyarakat dalam bentuk gizi yang berkualitas. "Yang baik kita tambah baik, yang jelek kita perbaiki jadi tambah baik," pungkasnya.


