Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Tenun NTT

    05-10-2026 - 05.20

    Skandal Kekerasan di KM Maulana 23

    05-10-2026 - 02.20

    Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Bank

    04-10-2026 - 23.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Tenun NTT
    • Skandal Kekerasan di KM Maulana 23
    • Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Bank
    • Stok Beras Aman Meski Ada Penarikan Produk
    • Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis
    • Misteri Kekerasan di KM Maulana 23 Terungkap
    • Harta Karun Laut Belu Kini Dilindungi
    • Konglomerat Rusia Terancam Kehilangan Harta
    Faktual News
    Home - Market - Skandal Kekerasan di KM Maulana 23
    Market

    Skandal Kekerasan di KM Maulana 23

    05-10-2026 - 02.2003 Mins Read0
    skandal kekerasan di km maulana 23

    Faktual.news – Sebuah skandal kelam terungkap di dunia perikanan Indonesia menyusul dugaan tindakan penganiayaan brutal dan praktik perbudakan yang terjadi di atas kapal KM Maulana 23. Kapal yang beroperasi di bawah naungan PT Anugrah Maritim Indonesia Raya ini kini berada dalam bidikan keras Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat tindakan tidak manusiawi terhadap para Anak Buah Kapal (ABK).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di tengah laut. KKP telah melaporkan kasus ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dengan rekomendasi tegas, yakni pencabutan izin operasi kapal tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi berat sekaligus peringatan keras bagi pemilik kapal lainnya agar tidak bertindak sewenang-wenang.

    Skandal Kekerasan di KM Maulana 23
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bapak Menteri. Izin kapal tersebut akan segera dicabut. Kami juga tengah mendalami PT pemilik kapal yang memiliki lima armada lainnya. Investigasi ini tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan, tetapi juga akan ditarik ke arah dugaan praktik perbudakan dan pelanggaran hukum lainnya," tegas Ipung dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.

    Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan kekerasan di atas kapal menjadi viral di media sosial. Berdasarkan hasil investigasi awal, motif di balik kekerasan tersebut sangat memprihatinkan. Ternyata, terdapat aturan tidak tertulis di atas KM Maulana 23 yang mewajibkan setiap ABK untuk mendapatkan hasil tangkapan cumi minimal 2 kilogram dalam satu hari atau satu malam. Jika target tersebut gagal dipenuhi, para pekerja ini menjadi sasaran amukan fisik dari perwakilan nakhoda.

    Lebih jauh lagi, pola kerja yang diterapkan di kapal tersebut mengarah pada indikasi kerja paksa. Para ABK dilaporkan bekerja tanpa henti mulai dari sore hari hingga subuh sekitar pukul 05.00 pagi untuk mengoperasikan jaring dan pancing cumi. Mereka hanya diberikan waktu untuk makan dua kali sehari dan sisanya digunakan untuk bekerja keras di bawah ancaman kekerasan. Kondisi inilah yang membuat KKP mencium adanya aroma perbudakan modern di atas kapal.

    Selain masalah kemanusiaan, KKP juga menemukan kejanggalan teknis terkait sistem pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) yang sengaja tidak diaktifkan sejak 22 Agustus 2024. Hal ini diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan otoritas saat melakukan pelanggaran.

    Saat ini, KKP tengah berkolaborasi erat dengan Polres Dobo untuk menuntaskan perkara ini secara hukum. Sejumlah pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, para ABK yang menjadi korban penganiayaan telah dievakuasi ke rumah sakit di Dobo untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap kesejahteraan pekerja di sektor kelautan guna menghapus praktik eksploitasi di perairan Indonesia.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Tenun NTT

      05-10-2026 - 05.20

      Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Bank

      04-10-2026 - 23.55

      Stok Beras Aman Meski Ada Penarikan Produk

      04-10-2026 - 23.20

      Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis

      04-10-2026 - 21.55

      Misteri Kekerasan di KM Maulana 23 Terungkap

      04-10-2026 - 21.20

      Harta Karun Laut Belu Kini Dilindungi

      04-10-2026 - 18.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Tenun NTT
      • Skandal Kekerasan di KM Maulana 23
      • Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Bank
      • Stok Beras Aman Meski Ada Penarikan Produk
      • Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.