Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Fantastis

    29-09-2026 - 16.55

    Rupiah Tertekan di Tengah Gejolak Global

    29-09-2026 - 16.20

    Gaji PPPK Daerah Kini Ditanggung Pusat

    29-09-2026 - 14.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Fantastis
    • Rupiah Tertekan di Tengah Gejolak Global
    • Gaji PPPK Daerah Kini Ditanggung Pusat
    • Strategi Pertamina Amankan Stok BBM Sintang
    • Anggaran Negara 2027 Resmi Disahkan
    • Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia
    • Ekonomi Global 2026 Diprediksi Suram
    • Strategi Baru Pupuk Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas
    Faktual News
    Home - Market - Anggaran Negara 2027 Resmi Disahkan
    Market

    Anggaran Negara 2027 Resmi Disahkan

    29-09-2026 - 12.5503 Mins Read0
    anggaran negara 2027 resmi disahkan

    Faktual.news – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9).

    Dalam sidang tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya pengambilan keputusan dengan mengajukan pertanyaan mengenai persetujuan pengesahan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang. Respon dari seluruh peserta rapat paripurna hadir secara serentak dengan menyatakan setuju. Ketukan palu sidang oleh Puan menandai bahwa beleid keuangan negara untuk tahun 2027 tersebut telah sah secara hukum.

    Anggaran Negara 2027 Resmi Disahkan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Salah satu sorotan utama dalam postur anggaran yang baru disahkan ini adalah melonjaknya angka belanja negara. Pemerintah dan DPR sepakat untuk mematok total belanja negara mencapai angka fantastis, yakni Rp4.106,26 triliun. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan usulan awal dalam Nota Keuangan (NK) maupun Rancangan APBN (RAPBN).

    Jika dibedah lebih mendalam, struktur pengeluaran tersebut terbagi menjadi dua komponen utama. Pertama, Belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan sebesar Rp3.371,26 triliun, yang mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta belanja non-K/L. Kedua, dana yang dialokasikan untuk Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun guna mendukung pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

    Di sisi lain, target pendapatan negara juga mengalami kenaikan. Anggaran pendapatan negara disepakati berada di angka Rp3.435,10 triliun, naik dari usulan awal sebesar Rp3.426,03 triliun. Pendapatan ini nantinya akan bersumber dari dua pilar utama, yakni penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipatok pada angka Rp522,48 triliun.

    Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun atau setara dengan 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer diproyeksikan berada pada angka minus Rp20,85 triliun.

    Sebagai landasan kebijakan fiskal, pemerintah juga menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mampu menyentuh angka 6 persen, dengan upaya pengendalian inflasi pada level 2,5 persen. Untuk variabel moneter, nilai tukar rupiah dipatok pada Rp17.500 per dolar AS, dengan tingkat suku bunga SBN 10 tahun di angka 6,9 persen.

    Sektor energi juga menjadi perhatian penting, di mana harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati pada level US$75 per barel. Selain itu, terdapat penyesuaian pada target lifting minyak bumi menjadi 612,5 ribu barel per hari, sedikit lebih tinggi dari usulan awal. Sementara untuk lifting gas bumi, target tetap dipertahankan sesuai usulan awal yakni 954 ribu barel setara minyak per hari.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Fantastis

      29-09-2026 - 16.55

      Rupiah Tertekan di Tengah Gejolak Global

      29-09-2026 - 16.20

      Gaji PPPK Daerah Kini Ditanggung Pusat

      29-09-2026 - 14.55

      Strategi Pertamina Amankan Stok BBM Sintang

      29-09-2026 - 14.20

      Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

      29-09-2026 - 12.20

      Ekonomi Global 2026 Diprediksi Suram

      29-09-2026 - 10.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Fantastis
      • Rupiah Tertekan di Tengah Gejolak Global
      • Gaji PPPK Daerah Kini Ditanggung Pusat
      • Strategi Pertamina Amankan Stok BBM Sintang
      • Anggaran Negara 2027 Resmi Disahkan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.