Faktual.news – Kondisi sektor industri pengolahan atau manufaktur di Indonesia kini tengah berada dalam sorotan tajam. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan peringatan keras terkait tren penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang dinilai kian mengkhawatirkan. Penurunan ini dianggap sebagai sinyal merah bagi stabilitas ekonomi jangka panjang jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan mengenai sejarah kontribusi sektor ini. Jika menilik ke belakang, pada era tahun 2000-an, sektor manufaktur merupakan tulang punggung ekonomi yang sangat kuat dengan kontribusi mencapai angka 29 persen terhadap PDB. Namun, realita saat ini menunjukkan kondisi yang sangat kontras. Angka tersebut telah merosot tajam hingga menyentuh kisaran 19 persen saja.

Lebih memprihatinkan lagi, Bob menjelaskan bahwa jika angka kontribusi sektor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dikeluarkan dari perhitungan, maka porsi manufaktur sebenarnya hanya berkisar di angka 16 persen. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan ekonomi kita terhadap komoditas tertentu masih sangat tinggi, sementara sektor pengolahan nilai tambah lainnya justru mengalami stagnasi atau bahkan penyusutan.
Menurut Apindo, penurunan ini bukan tanpa sebab. Salah satu faktor yang disoroti adalah dampak dari regulasi yang ada, termasuk implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai berdampak pada iklim industri. Apindo menekankan bahwa penguatan sektor manufaktur adalah syarat mutlak jika pemerintah ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, yakni hingga mencapai angka 8 persen. Tanpa industri pengolahan yang tangguh, target pertumbuhan tinggi tersebut akan sulit terealisasi.
Selain masalah angka pertumbuhan, sektor manufaktur memiliki peran krusial dalam aspek sosial, yakni sebagai penyedia lapangan kerja formal yang masif. Ketika industri manufaktur melemah, risiko pengangguran dan beralihnya tenaga kerja ke sektor informal akan meningkat, yang pada akhirnya dapat membebani ketahanan ekonomi masyarakat.
Sebagai solusi, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi berbagai kebijakan yang dianggap menghambat laju perkembangan industri. Salah satu rekomendasi utama adalah melakukan revisi pada aturan ketenagakerjaan dengan mengadopsi prinsip flexicurity. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas bagi dunia usaha dalam mengelola sumber daya manusia dan jaminan perlindungan yang memadai bagi para pekerja.
Bob Azam menegaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan tidak boleh dibuat secara terisolasi. Perlu ada sinergi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari sektor industri hingga perdagangan, agar tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif. Pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi mampu menggerakkan roda industri nasional secara menyeluruh.


