faktual.news – Sebuah kabar mengejutkan datang dari ranah korporasi BUMN. PT Pelindo Jasa Maritim secara mendadak memberhentikan Silfester Matutina dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik lantaran Silfester baru menduduki jabatan tersebut selama lima hari kerja.
Penunjukan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen sebelumnya diumumkan pada Jumat 18 September. Namun, hanya berselang beberapa hari, tepatnya Rabu 23 September, para pemegang saham memutuskan untuk menarik kembali mandat tersebut. Durasi jabatan yang teramat singkat ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan pengamat bisnis dan publik.

Tubagus Patrick selaku Senior Vice President Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim mengonfirmasi adanya pergantian di jajaran Dewan Komisaris perseroan. Ia membenarkan bahwa Silfester Matutina sempat diangkat sebagai Komisaris Independen. "Betul, ada rotasi dalam komposisi Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, termasuk penunjukan Bapak Silfester Matutina," ujar Tubagus dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Tubagus menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian evaluasi dan pertimbangan mendalam, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Silfester Matutina dari posisinya. Proses pemberhentian ini, menurutnya, telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam tata kelola perusahaan.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk penunjukan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim merupakan hak prerogatif penuh dari pemegang saham. Hal ini dijalankan melalui prosedur korporasi yang baku, termasuk persetujuan dari pemegang saham utama Pelindo.
Pihak Pelindo Jasa Maritim juga menyatakan apresiasinya terhadap perhatian serta pengawasan yang diberikan oleh masyarakat terkait perubahan susunan komisaris ini. Mereka melihat hal tersebut sebagai masukan berharga demi terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.


