Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jabatan Kilat Komisaris Pelindo Bikin Geger

    25-09-2026 - 12.20

    Bocor 10 Proyek Rahasia MRT Jakarta Siap Ubah Wajah Ibu Kota

    25-09-2026 - 10.55

    Minyak Dunia Anjlok Drastis Harapan Baru Muncul

    25-09-2026 - 10.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Jabatan Kilat Komisaris Pelindo Bikin Geger
    • Bocor 10 Proyek Rahasia MRT Jakarta Siap Ubah Wajah Ibu Kota
    • Minyak Dunia Anjlok Drastis Harapan Baru Muncul
    • Terbongkar Media Penentu Harga Sembako Wajib Tahu Ini
    • OJK Buka Rahasia Emas Digital dan Stablecoin
    • Indonesia Siap Tiru Korsel Jadi Negara Super Kaya
    • Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas
    • Rapat Penting BI Kemenkeu Bahas Apa
    Faktual News
    Home - Market - Terkuak Alasan Impor Gula 150 Ribu Ton
    Market

    Terkuak Alasan Impor Gula 150 Ribu Ton

    24-09-2026 - 08.5503 Mins Read0
    terkuak alasan impor gula 150 ribu ton

    faktual.news – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya membuka suara terkait rencana impor 150 ribu ton gula mentah yang akan diolah menjadi gula konsumsi. Publik sempat bertanya-tanya, namun Kemendag menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memenuhi kebutuhan industri rafinasi, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan memperkuat Cadangan Pangan Nasional. Penugasan khusus ini diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi kepentingan masyarakat luas.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa regulasi impor gula mentah pada dasarnya ditujukan untuk industri gula rafinasi. Namun, ada pengecualian yang memungkinkan impor untuk tujuan tertentu, terutama jika ada keputusan dari rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan mandat khusus kepada BUMN. Dalam skema ini, gula mentah yang masuk akan langsung diproses menjadi gula putih siap konsumsi.

    Terkuak Alasan Impor Gula 150 Ribu Ton
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Jadi, akan ada impor gula mentah yang langsung diolah menjadi gula kristal putih, namun hanya BUMN yang boleh melaksanakannya. Keputusan ini sudah ditetapkan," terang Dewi. Ia menambahkan, inisiatif ini bermula dari usulan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebagai langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan gula dan menstabilkan harganya di pasaran.

    Tambahan 150 ribu ton gula mentah ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan. Meski impor dilakukan, pemerintah tidak akan serta-merta melepas seluruh gula olahan ke pasar. Sebaliknya, gula tersebut akan disimpan terlebih dahulu sebagai cadangan strategis negara.

    Pengaturan waktu pemasukan gula impor menjadi krusial. Pemerintah sangat mempertimbangkan masa panen dan giling tebu di dalam negeri. Tujuannya jelas, agar penyerapan gula produksi petani lokal tidak terganggu dan harga di tingkat petani tetap terjaga. "Pemasukannya tentu melihat waktu giling tebu, sehingga memberi ruang bagi penyerapan gula dalam negeri. Jadi tidak langsung disebarkan, melainkan disimpan untuk cadangan pangan pemerintah," kata Ni Made. Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi gejolak pasokan gula akibat faktor cuaca yang tidak menentu.

    Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sempat membantah bahwa tambahan alokasi impor ini untuk industri gula rafinasi. Kemenperin menegaskan, alokasi bahan baku untuk industri rafinasi memiliki jalur sendiri dan hasilnya hanya untuk kebutuhan industri makanan, minuman, serta farmasi, bukan untuk dijual langsung ke konsumen. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) juga sempat menyuarakan kekhawatiran akan dampak impor di tengah musim panen terhadap harga gula petani.

    Namun, penjelasan dari Kemendag ini memperjelas perbedaan. Impor 150 ribu ton gula mentah ini benar-benar terpisah dari kebutuhan industri rafinasi. Ini adalah penugasan khusus kepada BUMN dalam kerangka menjaga stabilitas dan mengisi Cadangan Pangan Pemerintah. Penunjukan BUMN ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, serta keputusan bersama antara Bapanas, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola BUMN.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Jabatan Kilat Komisaris Pelindo Bikin Geger

      25-09-2026 - 12.20

      Bocor 10 Proyek Rahasia MRT Jakarta Siap Ubah Wajah Ibu Kota

      25-09-2026 - 10.55

      Minyak Dunia Anjlok Drastis Harapan Baru Muncul

      25-09-2026 - 10.20

      Terbongkar Media Penentu Harga Sembako Wajib Tahu Ini

      25-09-2026 - 08.55

      OJK Buka Rahasia Emas Digital dan Stablecoin

      25-09-2026 - 05.55

      Indonesia Siap Tiru Korsel Jadi Negara Super Kaya

      25-09-2026 - 05.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Jabatan Kilat Komisaris Pelindo Bikin Geger
      • Bocor 10 Proyek Rahasia MRT Jakarta Siap Ubah Wajah Ibu Kota
      • Minyak Dunia Anjlok Drastis Harapan Baru Muncul
      • Terbongkar Media Penentu Harga Sembako Wajib Tahu Ini
      • OJK Buka Rahasia Emas Digital dan Stablecoin

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.