faktual.news – Kabar mengenai dugaan kebocoran data penting dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sempat menghebohkan jagat maya. Namun, pihak DJP dengan sigap menepis isu tersebut, memastikan bahwa data wajib pajak tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dan validasi internal yang dilakukan DJP menunjukkan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Inge menjelaskan, salah satu indikator kuat penolakan tersebut adalah struktur data yang diklaim bocor memiliki atribut atau field yang sama sekali tidak pernah disimpan atau dikelola dalam sistem basis data DJP. Lebih lanjut, sampel data yang beredar juga menampilkan user dan password dalam format teks biasa, sebuah metode yang tidak digunakan dalam sistem database DJP. Ini menjadi bukti kuat bahwa klaim kebocoran data tersebut tidak valid.
DJP berkomitmen penuh terhadap perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak, menjadikannya prioritas utama. Sistem pengelolaan keamanan informasi DJP dirancang berlapis dan selalu mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku.
Untuk menjaga ketenangan, DJP mengimbau wajib pajak agar tetap tenang dan selalu proaktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka. Disarankan untuk mengaktifkan fitur autentikasi dua langkah pada aplikasi Coretax DJP, serta senantiasa mewaspadai berbagai tautan, pesan, atau permintaan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
Sebelumnya, sebuah akun di platform X dengan nama @DailyDarkWeb melontarkan klaim adanya kebocoran data dari DJP. Data yang disebut bocor meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, kata sandi, ID pengguna, peran akun, alamat IP, hingga informasi login terakhir.
Tidak hanya DJP, akun @DailyDarkWeb juga menyebutkan dugaan kebocoran data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Data yang diklaim bocor dari Kemnaker mencakup profil pekerja atau angkatan kerja, data peserta pelatihan dan program ketenagakerjaan, informasi domisili serta alamat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP), dan data pekerja yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menanggapi klaim tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk memverifikasi kebenaran dugaan kebocoran data tersebut.


