faktual.news – Parlemen Indonesia telah resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai nahkoda baru Bank Indonesia untuk periode 2026-2031. Keputusan krusial ini disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (1/9) lalu, menyusul serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Destry, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019, akan meneruskan estafet kepemimpinan dari Perry Warjiyo yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 25 Juli 2026. Namun, di balik penunjukan ini, sederet agenda berat dan rintangan kompleks sudah menanti di hadapan Destry.
Para pengamat ekonomi menyoroti bahwa tugas utama Destry bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagaimana menjaga kepercayaan pasar dan kredibilitas stabilitas ekonomi di tengah badai tekanan yang datang bersamaan. Syafruddin Karimi, Ekonom dari Universitas Andalas, menegaskan bahwa Destry harus mampu menyeimbangkan antara dorongan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, serta kondisi fiskal dan eksternal. Menurutnya, tantangan sejati bukanlah memilih salah satu, melainkan menyusun prioritas kebijakan agar ekspektasi pasar tetap terjaga.

Target pertumbuhan ekonomi 2027 yang diproyeksikan di kisaran 5,2-6 persen tentu membutuhkan suntikan investasi dan likuiditas yang memadai. Namun, pelonggaran moneter yang terlalu agresif justru berpotensi menekan kembali nilai rupiah dan memicu arus modal keluar. "Gubernur baru harus membuktikan bahwa setiap dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi tetap tunduk pada prinsip stabilitas harga, nilai tukar rupiah, dan sistem keuangan," ujar Syafruddin. Ia menambahkan, Destry perlu memperkuat strategi komunikasi kebijakan, mengamankan cadangan devisa, memperdalam pasar valuta asing, serta mengarahkan insentif makroprudensial ke sektor-sektor produktif tanpa mengorbankan disiplin moneter.
Senada, Yusuf Rendy Manilet, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, melihat bahwa agenda terbesar Destry adalah memulihkan dan mempertahankan kepercayaan pasar setelah pergantian kepemimpinan di tengah periode berjalan. "Langkah pertama Bu Destry adalah meyakinkan pasar bahwa fungsi dan respons kebijakan BI akan tetap konsisten, meskipun ada pergantian pucuk pimpinan," jelas Yusuf. Ia juga menyoroti ruang gerak kebijakan BI yang kini semakin sempit. Suku bunga acuan BI Rate telah bertahan di 5,75 persen setelah kenaikan agresif pada Mei dan Juni, sementara tekanan eksternal masih membayangi, membatasi ruang untuk penurunan suku bunga.
Yusuf juga menyoroti celah dalam transmisi kebijakan. Ketersediaan likuiditas yang melimpah belum otomatis mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. "Jika likuiditas sudah tersedia namun penyaluran kredit ke sektor riil masih lambat, ini mengindikasikan masalahnya bukan pada jumlah likuiditas, melainkan pada efektivitas salurannya," tegas Yusuf.
Isu mengenai independensi bank sentral juga menjadi sorotan tajam. Di masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya, Perry Warjiyo, sempat beredar kabar ketidakharmonisan antara BI dan pemerintah. Yusuf Rendy Manilet menanggapi bahwa perbedaan pandangan antara otoritas fiskal dan moneter adalah hal yang lumrah, bahkan sehat, mengingat fungsi keduanya memang tidak identik. Namun, perbedaan ini harus dikelola melalui koordinasi yang efektif agar tidak menciptakan ketidakpastian di pasar. Forum seperti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dapat menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan sebelum disampaikan ke publik. "Sinergi harus dipahami sebagai koordinasi antarotoritas yang setara, bukan subordinasi BI kepada pemerintah," tegas Yusuf.
Kekhawatiran lain muncul mengingat Destry, dan juga Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono, dianggap sebagai ‘orang luar’ dari internal bank sentral. Thomas, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, sementara Destry baru bergabung dengan BI pada 2019. Menanggapi potensi intervensi, Yusuf menilai latar belakang Destry tidak bisa serta-merta dijadikan dasar kesimpulan. Destry telah berada di Dewan Gubernur BI selama sekitar tujuh tahun dan terlibat aktif dalam berbagai fase kebijakan bank sentral. "Untuk menilai potensi intervensi atau kemandirian BI, saya lebih condong melihat dari desain kelembagaan dan keputusan yang dihasilkan, bukan dari latar belakang individu," kata Yusuf. Ia menambahkan, ukuran independensi BI bukanlah tentang selalu berbeda pendapat dengan pemerintah, melainkan kemampuan BI untuk mengambil keputusan yang mungkin tidak populer demi menjaga stabilitas harga dan nilai tukar.
Ke depan, Yusuf menyarankan agar sinkronisasi kebijakan dimulai dengan membedakan koordinasi tujuan dan instrumen. Pemerintah dan BI dapat menyepakati target inflasi, pertumbuhan, dan stabilitas eksternal, namun instrumen pencapaiannya tetap menjadi kewenangan masing-masing lembaga. "Persoalan struktural seperti ketergantungan impor bahan baku tidak bisa hanya diselesaikan dengan suku bunga, melainkan membutuhkan kebijakan fiskal dan industri yang terpadu," jelasnya. Koordinasi juga perlu diperkuat pada level operasional, termasuk pengelolaan kas pemerintah, lelang Surat Berharga Negara (SBN), dan operasi moneter, karena ketiganya berdampak langsung pada likuiditas perbankan.
Syafruddin Karimi juga berpendapat bahwa hubungan kerja yang lebih harmonis antara pemerintah dan BI di bawah kepemimpinan Destry dapat menjadi modal berharga, mengingat kebijakan fiskal, penerbitan utang, likuiditas, nilai tukar, dan arus modal saling terkait erat. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa koordinasi tidak boleh diartikan sebagai subordinasi BI terhadap pemerintah. "Hubungan yang sehat bukanlah hubungan yang selalu seia sekata, melainkan hubungan yang mampu mengelola perbedaan tanpa merusak stabilitas dan kredibilitas," ujarnya. Untuk menyelaraskan kebijakan, pemerintah dan BI perlu menyinkronkan instrumen tanpa harus menyatukan tujuan masing-masing lembaga. Kementerian Keuangan fokus pada kebijakan fiskal, sementara BI berkonsentrasi pada suku bunga, likuiditas, rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas makroprudensial. "Koordinasi tidak boleh berubah menjadi dominasi fiskal atau pembiayaan moneter yang permanen," pungkasnya.
Terkait kekhawatiran intervensi, Syafruddin meluruskan premis bahwa Destry adalah ‘orang luar’ bank sentral. "Masalah utamanya bukan asal institusi, melainkan apakah keputusan moneter mengikuti data dan analisis yang objektif, atau justru kepentingan politik jangka pendek," katanya. Ia mengakui bahwa risiko persepsi tetap ada, terutama karena adanya hubungan personal, politik, dan agenda pertumbuhan pemerintah yang dapat memengaruhi ekspektasi investor. Oleh karena itu, independensi BI harus dibuktikan melalui keputusan kebijakan yang transparan dan konsisten. "Kredibilitas akan terbangun jika pasar melihat BI berani mengambil langkah berbeda ketika kondisi makro memang menuntut kebijakan yang tidak biasa," tutup Syafruddin.


