faktual.news – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan langkah ambisius untuk mempercepat pemerataan akses listrik di seluruh penjuru negeri. Target penerima program Bantuan Pasang Baru Listrik BPBL direncanakan melonjak drastis hingga menyentuh angka 500 ribu rumah tangga pada tahun depan.
Rencana besar ini disampaikan Bahlil dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, saat memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga RKAKL Kementerian ESDM untuk tahun 2027. Semula, anggaran yang disiapkan untuk BPBL mencakup 250 ribu rumah tangga dengan alokasi Rp593,18 miliar. Namun, Bahlil menegaskan perlunya peningkatan signifikan, menargetkan antara 400 ribu hingga 500 ribu rumah tangga dapat terjangkau program ini.

Menurut Bahlil, ekspansi program ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas layanan kelistrikan. Ini adalah upaya nyata mewujudkan keadilan sosial di sektor energi.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga secara khusus mengundang partisipasi aktif anggota Komisi XII DPR RI. Ia meminta masukan mengenai daerah-daerah konstituen yang masih belum teraliri listrik agar dapat diprioritaskan sebagai sasaran program. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pemerataan listrik hingga ke pelosok.
Selain BPBL, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp9,67 triliun untuk pembangunan infrastruktur Listrik Desa Lisdes. Proyek ini direncanakan berlangsung pada periode 2027-2028, menyasar 1.250 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah. Anggaran tersebut juga mencakup biaya konsultan pengawas untuk memastikan kualitas dan efektivitas proyek.
Secara keseluruhan, total anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp27,37 triliun. Mayoritas atau sekitar 82 persen dari total anggaran tersebut, yakni Rp22,51 triliun, dialokasikan untuk program-program yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat. Sementara itu, 5 persen atau Rp1,31 triliun akan digunakan untuk kegiatan publik nonfisik, dan sisanya 12 persen dialokasikan untuk belanja operasional kementerian.


