Faktual.news – Transisi menuju transportasi ramah lingkungan di Indonesia dinilai masih menemui jalan buntu, terutama pada sektor logistik. Peneliti dari Center for Transportation and Logistics Studies Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM), Arif Wismadi, melontarkan desakan agar pemerintah segera mengalihkan fokus kebijakan dengan memberikan subsidi khusus bagi truk listrik.
Langkah ini dianggap krusial karena sektor angkutan barang merupakan tulang punggung ekonomi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Menurut Arif, kebutuhan akan distribusi barang bersifat universal dan tidak bisa dihindari. Jika rantai distribusi logistik masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar fosil, maka upaya pengurangan emisi karbon akan sulit tercapai secara signifikan.

Dalam forum diskusi Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (7/10), Arif menyoroti ketimpangan dalam distribusi insentif kendaraan listrik selama ini. Ia menilai kebijakan subsidi yang ada saat ini cenderung tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas atas.
"Jika kita melihat pada angkutan penumpang, subsidi kendaraan listrik saat ini mayoritas jatuh ke tangan orang-orang kaya yang membeli mobil pribadi. Begitu pula dalam konteks pembelian barang, subsidi masih belum menyentuh sektor yang paling membutuhkan," ungkap Arif.
Kesenjangan harga menjadi tembok besar bagi pelaku industri logistik untuk beralih ke teknologi hijau. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan: harga satu unit truk listrik saat ini masih sangat tinggi. Biaya pengadaannya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan truk konvensional yang menggunakan mesin diesel.
Selain masalah harga beli, Arif juga menyoroti pentingnya dukungan dari sektor finansial. Ia mengusulkan adanya relaksasi skema pembiayaan dari pihak perbankan untuk mempercepat adopsi truk listrik, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu solusi konkret yang ditawarkan adalah kemudahan akses kredit, di mana pelaku usaha cukup menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai agunan utama.
Urgensi elektrifikasi armada angkutan ini bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga darurat lingkungan. Meski jumlah armada truk dan bus di Indonesia relatif kecil jika dibandingkan dengan total kendaraan lainnya, dampak polusi yang dihasilkan sangatlah masif.
Mengacu pada data Korlantas Polri, populasi truk dan bus di tanah air hanya berjumlah sekitar 2,3 juta unit. Angka ini hanya merepresentasikan 3,9 persen dari total 150 juta kendaraan konvensional yang beroperasi di jalanan Indonesia. Namun, meskipun jumlahnya sedikit, kontribusi emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh armada besar ini merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di udara. Oleh karena itu, beralih ke truk listrik dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan kualitas udara nasional.


