Faktual.news – Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara terbuka mengungkapkan keresahannya terkait kritik yang terus menerus menyasar kinerja pemerintah dalam mengelola pendapatan negara. Salah satu poin utama yang kerap menjadi sorotan tajam adalah rendahnya rasio pajak atau tax ratio Indonesia yang dianggap belum optimal dalam menopang struktur APBN.
Dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Suahasil mengakui bahwa dirinya sering kali menjadi sasaran kritik karena angka rasio pajak nasional yang dinilai masih tertinggal. Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah tidak punya pilihan lain selain melakukan upaya ekstra keras dalam menghimpun pendapatan dari sektor perpajakan.

"Saya kan selalu dibilang tax ratio-nya kekecilan. Kalau tax ratio-nya ingin dinaikkan, artinya saya harus kumpulkan pajak lebih banyak," ungkap Suahasil saat menghadiri acara peringatan dua tahun pemerintahan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Namun, Suahasil memberikan catatan penting bahwa strategi meningkatkan pendapatan negara tidak boleh dilakukan secara sembrono atau hanya sekadar mengejar angka. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan hanya fokus pada aspek pengumpulan atau "menarik" uang dari masyarakat secara agresif. Sebaliknya, penguatan fondasi sistem perpajakan menjadi prioritas utama yang harus dibenahi.
Menurut Suahasil, kunci utama untuk mendongkrak rasio pajak terletak pada perbaikan tata kelola dan ketegasan penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya menciptakan mekanisme pengumpulan pajak yang lebih modern, transparan, dan efisien. Selain itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran pajak atau penindakan hukum juga menjadi instrumen penting agar tercipta keadilan bagi seluruh wajib pajak.
"Pajak kita kuatkan bukan hanya dengan sekadar mengumpulkan, tapi membuat sistem yang lebih baik, membuat tata cara pengumpulan mekanisme yang lebih baik, serta melakukan penindakan," tambahnya.
Jika menilik data terkini, performa pendapatan negara sebenarnya menunjukkan tren yang cukup positif meski tantangan ke depan masih membentang luas. Hingga akhir September 2026, realisasi pendapatan negara telah menyentuh angka Rp2.341,5 triliun. Capaian ini setara dengan 74,2 persen dari total target yang telah ditetapkan dalam APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni sebesar 25,5 persen secara tahunan (year-on-year).
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan akselerasi belanja negara untuk mendukung berbagai program pembangunan. Hingga periode yang sama, realisasi belanja negara telah mencapai Rp2.660,5 triliun atau sekitar 69,2 persen dari total pagu anggaran. Angka belanja tersebut mengalami kenaikan sebesar 19 persen dibandingkan tahun lalu.
Dengan kondisi pendapatan dan belanja tersebut, posisi APBN per akhir September 2026 mencatatkan defisit sebesar 1,25 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit ini masih berada dalam batas aman yang ditetapkan, namun tetap menuntut kewaspadaan tinggi dalam menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global.


