Faktual.news – Transformasi hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diprediksi akan menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perubahan pola koordinasi keuangan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat desentralisasi tanpa mengabaikan prinsip otonomi daerah yang telah berjalan selama ini.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mengungkapkan bahwa arah kebijakan fiskal ke depan akan difokuskan pada efektivitas, efisiensi, dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, meskipun terjadi penyesuaian dalam tata kelola anggaran, prinsip dasar mengenai kemandirian daerah tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah berupaya agar desentralisasi fiskal tidak sekadar menjadi pembagian dana, melainkan alat untuk mempercepat kesejahteraan sosial dan ekonomi di seluruh pelosok negeri.

Dalam sebuah forum kepemimpinan di Jakarta, Sultan menekankan pentingnya refleksi mendalam terhadap implementasi otonomi daerah. Ia menginginkan agar setiap rupiah yang dialokasikan dari pusat ke daerah benar-benar mampu menciptakan dampak nyata yang berkelanjutan. Tantangan global, terutama ketidakpastian geopolitik yang sedang melanda dunia, menuntut adanya disiplin fiskal yang lebih ketat namun tetap fleksibel dalam merespons kebutuhan lokal.
Salah satu kunci keberhasilan dalam era baru ini adalah pemanfaatan kemajuan teknologi untuk memantau dan memastikan distribusi anggaran berjalan tepat sasaran. Sultan mengingatkan bahwa harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah adalah harga mati. Pemerintah pusat memegang tanggung jawab untuk menjaga kepentingan nasional, namun hal tersebut tidak boleh mencederai hak masyarakat di daerah untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Lebih lanjut, Sultan menyoroti bahwa penyesuaian pembiayaan program harus disusun secara proporsional. Setiap program pembangunan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun daerah, wajib memenuhi tiga kriteria utama: tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat jumlah. Hal ini sangat krusial agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Transformasi desentralisasi fiskal ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi berbagai program unggulan pemerintah, seperti swasembada pangan, penyediaan perumahan rakyat, peningkatan kualitas sekolah, hingga layanan kesehatan gratis. Keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pusat dan daerah. Sultan menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital dalam mengatur distribusi sumber daya manusia dan mendukung pembangunan nasional. Tanpa peran aktif pemerintah daerah, kebijakan strategis dari pemerintah pusat mustahil dapat terealisasi secara optimal di lapangan.


