Faktual.news – Upaya mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan di Indonesia kini memasuki babak baru yang inovatif. Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) melontarkan sebuah usulan strategis guna mengatasi tantangan biaya pengadaan armada transportasi publik berbasis listrik. ITDP menyarankan agar pemerintah memanfaatkan skema perdagangan kredit karbon sebagai sumber pendanaan alternatif untuk membeli bus listrik.
Gonggomtua Sitanggang, selaku Southeast Asia Director ITDP, mengungkapkan bahwa ide ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Ia mencontohkan keberhasilan negara tetangga, Thailand, yang telah lebih dulu menerapkan skema serupa. Di sana, pemerintah bekerja sama dengan pihak Swiss dalam mekanisme jual-beli karbon. Hasil dari perdagangan kredit karbon tersebut kemudian dialokasikan kembali untuk pengadaan ribuan unit bus listrik guna mendukung mobilitas hijau.

"Kredit karbon ini bisa kita manfaatkan. Di Thailand, mereka bekerja sama dengan Pemerintah Swiss untuk jual beli karbon, di mana dari hasil trading tersebut, mereka bisa membeli sekitar 1.000 unit bus listrik," jelas Gonggomtua dalam forum Evolution Indonesia Forum 2026 di Jakarta, Rabu (30/9).
Namun, implementasi ide brilian ini tidak bisa berjalan secara organik tanpa adanya campur tangan negara. Menurutnya, diperlukan intervensi nyata dan regulasi yang kuat dari pemerintah pusat agar para pelaku industri dan pemerintah daerah memiliki kepastian hukum. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, daerah akan kesulitan dalam merencanakan anggaran serta mengimplementasikan program pengadaan bus listrik secara berkelanjutan.
Selain regulasi, ITDP juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) pengadaan yang terukur. Gonggomtua berargumen bahwa pemerintah pusat harus mampu menciptakan angka kebutuhan agregat yang besar untuk meningkatkan daya tawar (leverage) saat bernegosiasi dengan produsen kendaraan listrik.
Sebagai ilustrasi, jika pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional mencapai 6.000 unit bus listrik pada tahun 2030, angka tersebut dapat digunakan sebagai alat negosiasi harga yang lebih kompetitif dengan pihak industri. Pemerintah pusat dapat membagi kuota kebutuhan tersebut ke berbagai kota, misalnya Jakarta membutuhkan 1.000 unit, Medan 500 unit, dan Bandung sejumlah unit tertentu. Dengan data kebutuhan yang terintegrasi secara nasional, industri akan lebih tertarik untuk memberikan harga terbaik karena adanya jaminan pasar yang luas.
Diskusi mengenai masa depan transportasi hijau ini berlangsung dalam rangkaian acara bertajuk "Powering Indonesia’s Future: Green Cars, Blue Skies". Forum ini menjadi wadah penting bagi para ahli, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk mengeksplorasi bagaimana sinergi antara teknologi rendah emisi, kesiapan infrastruktur, dan kebijakan energi terbarukan dapat membangun ekosistem mobilitas yang bersih di Indonesia. Melalui skema pembiayaan kreatif seperti perdagangan karbon, harapan untuk melihat langit biru dan transportasi publik yang bebas polusi di Indonesia kini memiliki jalan terang.


