Faktual.news – Rencana operasional Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih sempat memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Muncul spekulasi bahwa lembaga ekonomi berbasis desa ini akan melayani warga selama 24 jam penuh guna memastikan ketersediaan pangan. Namun, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, memberikan klarifikasi tegas terkait isu tersebut.
Joao menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak akan beroperasi nonstop selama 24 jam penuh. Menurutnya, pengaturan waktu layanan akan disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan riil masyarakat di wilayah pedesaan masing-masing. Keputusan mengenai jam buka dan penutupan akan menjadi wewenang penuh dari pengurus koperasi setempat.

"Ada sistem shift, jadi nanti tinggal bagaimana pengurus Koperasi Desa itu mengatur pembagian shift-nya. Kan mereka yang memegang kendali di lapangan. Peran kami hanya menyiapkan sistem pendukungnya saja," ujar Joao saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Joao menambahkan, kebijakan tidak beroperasi 24 jam ini diambil dengan pertimbangan logis mengenai kondisi geografis dan pola aktivitas warga di desa. Ia menekankan bahwa efektivitas pelayanan jauh lebih penting daripada sekadar membuka layanan sepanjang waktu namun tidak sesuai dengan kebutuhan warga setempat.
Saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 1.081 Kopdes Merah Putih yang telah aktif menjalankan fungsinya. Penting untuk dicatat bahwa koperasi-koperasi ini bukanlah unit baru yang baru akan diluncurkan pada 1 Oktober mendatang. Sebaliknya, mereka telah mulai beroperasi sejak 30 Mei lalu, bertepatan dengan momen peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keberadaan koperasi ini terbukti memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Joao mengungkapkan bahwa pada hari peresmiannya, total nilai transaksi yang tercatat dari 1.081 Kopdes tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp31 miliar. Meski demikian, ia tidak merinci secara mendetail apakah angka tersebut merupakan total omzet penjualan atau nilai transaksi bruto.
Senada dengan Joao, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga memberikan tanggapannya mengenai mekanisme operasional ini. Ferry menjelaskan bahwa penentuan jam kerja tidak akan diputuskan secara sepihak oleh pemerintah pusat.
"Mengenai jam operasional Kopdes Merah Putih ini, nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui rapat koordinasi bersama para pengurus dan manajer di masing-masing koperasi," tutur Ferry.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas antara pemerintah sebagai penyedia sistem dan pengurus koperasi sebagai pengelola lapangan, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar ketahanan pangan yang stabil dan efisien di seluruh pelosok Indonesia.


