Faktual News , Jakarta – Sebuah terobosan signifikan di ranah ekonomi syariah dan filantropi tanah air baru saja diluncurkan. PT Majoris Asset Management (Majoris) bersama Istiqlal Global Fund-Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) secara resmi memperkenalkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal. Inisiatif ini menandai babak baru bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam amal jariyah melalui instrumen pasar modal syariah, sekaligus menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah terjalin sejak Oktober lalu.
Dalam kolaborasi strategis ini, IGF-BPMI memegang peran sentral sebagai nazhir, atau pengelola wakaf, yang bertanggung jawab penuh dalam menghimpun serta menyalurkan manfaat wakaf. Sementara itu, Majoris dipercaya sebagai manajer investasi, mengelola portofolio wakaf saham sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, memastikan keberlanjutan dan kebermanfaatan dana. Kampanye "Yuk Wakaf Saham" menjadi jembatan bagi publik untuk beramal sambil berinvestasi di pasar modal syariah.

Manfaat dari program wakaf saham ini tidak hanya terbatas pada satu sektor, melainkan dialokasikan secara komprehensif pada tujuh pilar pembinaan sosial Masjid Istiqlal. Pilar-pilar tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah (waste management), penyediaan air bersih, pengembangan energi berbasis panel surya, kewirausahaan, hingga pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart. Ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan dampak sosial yang luas dan berkelanjutan.
Direktur Utama Majoris, Zulfa Hendri, mengungkapkan bahwa peluncuran ini merupakan titik awal fase sosialisasi program kepada khalayak luas. "Kami telah menyiapkan rangkaian kampanye sosialisasi yang komprehensif untuk tahun 2026. Kami juga membuka pintu lebar-lebar untuk mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan implementasi program ini," jelas Zulfa dalam keterangan resminya, yang diterima pada 14 Desember 2025.
Senada, Direktur IGF-BPMI, Ahsanul Haq, menegaskan komitmen lembaganya sebagai nazhir untuk mengelola aset wakaf saham dengan penuh amanah dan profesionalisme. "Melalui acara hari ini, proses penerimaan wakaf dari wakif juga secara perdana kami buka, menandai dimulainya implementasi program sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku," imbuh Ahsanul dalam kesempatan yang sama, menekankan kepatuhan terhadap syariah dan hukum.
Keberhasilan program ini juga didukung oleh keterlibatan pihak-pihak penting lainnya. PT Mandiri Sekuritas berperan sebagai perusahaan efek sekaligus wakil nazhir, yang akan mengelola rekening efek wakaf. Tak ketinggalan, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) turut memberikan dukungan dan masukan konstruktif demi kelancaran pelaksanaan program ini.
Program ini hadir di tengah momentum yang sangat menjanjikan bagi pengembangan wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia. Data dari Badan Wakaf Indonesia mencatat akumulasi wakaf uang telah mencapai sekitar Rp3,5 triliun, dengan proyeksi potensi wakaf uang yang fantastis, diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Angka ini menggarisbawahi besarnya potensi wakaf untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan kesejahteraan sosial.
Inisiatif Majoris dan IGF-BPMI ini diharapkan tidak hanya menjadi model kolaborasi yang sukses antara sektor keuangan dan filantropi, tetapi juga katalisator bagi inovasi lebih lanjut dalam pengembangan instrumen wakaf di pasar modal syariah Indonesia.
Editor: Galih Pratama
