faktual.news – Sebuah kolaborasi tak terduga antara Pertamina Patra Niaga dan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini menjadi sorotan. Para warga binaan di sana berhasil menyulap limbah plastik menjadi perabot rumah tangga bernilai jual tinggi, sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari program GO-SARI yang digagas Pertamina. GO-SARI adalah sebuah platform berbasis komunitas yang berfokus pada pengelolaan sampah. Tujuannya jelas, mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai melalui pendekatan ekonomi sirkular, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Menurut Dian Hapsari Firasati, VP Community, Involvement, & Development Pertamina Patra Niaga, di Desa Guwosari, Bantul, program ini menyelaraskan pemanfaatan energi bersih dengan mesin-mesin di TPS 3R untuk mengolah sampah organik dan anorganik. Khusus untuk limbah anorganik, kelompok masyarakat mengumpulkan tutup botol plastik bekas. Limbah ini kemudian dicacah dan dipres hingga menjadi lembaran papan plastik yang kokoh.
Papan-papan plastik inilah yang selanjutnya dikirimkan ke Rutan Bantul. Di tangan para warga binaan, lembaran plastik tersebut diubah menjadi beragam perabot ramah lingkungan atau eco-furniture. Saat disambangi, puluhan warga binaan tampak tekun merakit papan-papan tersebut menjadi barang fungsional.
Agus Widodo, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bantul, menjelaskan bahwa kemitraan ini bermula dari kebutuhan Pertamina dan tim GO-SARI akan tenaga terampil untuk perakitan produk. Di sisi lain, Rutan Bantul memiliki banyak sumber daya manusia yang memerlukan program pemberdayaan produktif. Kebetulan, beberapa warga binaan juga memiliki latar belakang keahlian dalam pembuatan mebel, sehingga proses adaptasi tidak terlalu sulit.
Saat ini, sekitar 30 warga binaan terlibat aktif dalam program yang telah berjalan selama dua bulan ini. Mereka yang terpilih mayoritas adalah narapidana kasus pidana umum seperti pencurian, dengan catatan perilaku baik dan masa tahanan yang mendekati paruh waktu atau dua pertiga masa hukuman.
Dari tangan kreatif para warga binaan, papan plastik bekas bertransformasi menjadi produk-produk bernilai jual. Mulai dari gantungan kunci seharga Rp5.000, kotak tisu yang elegan, hingga set meja dan kursi yang menawan. Satu set furnitur yang terdiri dari satu meja dan empat kursi, misalnya, dibanderol antara Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta.
Pemasaran produk-produk ini dilakukan secara rutin melalui berbagai pameran daerah, salah satunya adalah Bantul Creative Expo. Yang menarik, hasil penjualan karya ini juga turut dinikmati oleh para warga binaan. Agus Widodo memaparkan skema bagi hasil yang adil: 50 persen dari keuntungan penjualan menjadi hak para warga binaan sebagai ‘premi’, 15 persen dialokasikan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35 persen sisanya digunakan untuk biaya operasional program. Program ini tidak hanya mengubah sampah menjadi rupiah, tetapi juga memberikan harapan dan keterampilan baru bagi para penghuni Rutan Bantul.


