Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

    12-10-2026 - 08.20

    Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

    12-10-2026 - 05.20

    UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

    11-10-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
    • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
    • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
    • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
    • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI
    • Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika
    • BRI Jadi Raja Merek Paling Berharga di Indonesia
    • RI Mesir Pererat Hubungan Strategis
    Faktual News
    Home - Market - Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
    Market

    Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

    12-10-2026 - 08.2002 Mins Read1
    agar tak rebutan wewenang bran segera matang

    Faktual.news – Pemerintah tengah melakukan langkah strategis untuk memperjelas peran Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang baru saja dibentuk. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kehadiran lembaga baru tersebut tidak menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Proses pematangan kelembagaan ini menjadi krusial mengingat peran BRAN yang sangat vital dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Untuk membahas hal tersebut, sebuah rapat koordinasi tingkat tinggi telah digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat lalu.

    Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari berbagai instansi terkait hadir, termasuk Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Fokus utama pembahasan adalah mengenai penataan struktur organisasi serta pembagian tugas yang spesifik agar tidak terjadi benturan fungsi di lapangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN.

    Ossy Dermawan menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan program reforma agraria di Indonesia. Menurutnya, kejelasan mengenai siapa melakukan apa akan menjadi kunci keberhasilan program pemerintah dalam menata aset tanah nasional.

    "Rapat ini bertujuan untuk membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk bagaimana koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kami ingin memperjelas pembagian tugas guna menghindari tumpang tindih kewenangan, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria secara keseluruhan," ujar Ossy dalam keterangan resminya.

    Berdasarkan mandat undang-undang, BRAN memiliki peran khusus yang tidak bisa digantikan, yakni menjadi ujung tombak dalam mengurai berbagai kebuntuan hukum yang sering terjadi dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya akan memiliki otoritas dalam menyusun perencanaan strategis, membuat peta jalan (roadmap), hingga menetapkan lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dalam program Reforma Agraria.

    Selain itu, BRAN juga akan bertugas melakukan verifikasi mendalam terhadap objek maupun subjek yang terlibat dalam sengketa atau konflik agraria. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini terjebak dalam sengketa lahan yang berlarut-larut.

    Rapat pematangan ini dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dengan dihadiri pula oleh Kepala BRAN, Dedi Prasetyo. Dalam diskusi tersebut, poin-poin penting seperti ketersediaan sumber daya manusia (SDM), tugas pokok dan fungsi (tupoksi), hingga tujuan jangka panjang BRAN dibedah secara mendalam.

    Pemerintah berharap, dengan adanya pembagian peran yang sangat detail dan terarah, koordinasi antarlembaga tidak lagi menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. Kejelasan hubungan kerja antarinstansi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Indonesia secara lebih profesional dan transparan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

      12-10-2026 - 05.20

      UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 21.55

      Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika

      11-10-2026 - 21.20

      Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      11-10-2026 - 18.55

      Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 18.20

      BRI Jadi Raja Merek Paling Berharga di Indonesia

      11-10-2026 - 16.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
      • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
      • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
      • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
      • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.