Faktual News Geger! Dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di Bank BCA senilai Rp70 miliar tengah diselidiki OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tinggal diam. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa investigasi intensif tengah dilakukan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mengungkap misteri di balik hilangnya dana tersebut.
"OJK akan terus memantau perkembangan dan bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga," tegas Inarno dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat lalu. Kejadian ini bermula dari laporan PT Panca Global Sekuritas (PGS) pada 9 September lalu, yang mengalami penarikan dana berulang dari RDN dalam waktu singkat. Dana tersebut diduga dialihkan melalui BCA Klik Bisnis ke rekening yang terdaftar (whitelist), mencapai angka fantastis Rp70 miliar.

Demi melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal, OJK dan SRO telah menerapkan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya adalah persetujuan kepada SRO untuk membatasi atau menghentikan layanan RDN pada hari libur. Langkah lain yang tak kalah penting adalah mewajibkan pemindahbukuan atau penarikan dana RDN hanya bisa dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah terdaftar sebelumnya (whitelist). Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN.
Apakah ini murni aksi kejahatan siber atau kelalaian manusia? Pertanyaan ini masih menjadi teka-teki yang tengah diburu jawabannya oleh OJK dan pihak berwenang. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap apakah kejadian ini merupakan hasil dari kebocoran sistem keamanan, manipulasi internal, atau kombinasi keduanya. Publik pun menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan tuntas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Pasalnya, kepercayaan investor merupakan pilar utama kestabilan sektor keuangan.
