faktual.news – Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh setiap langkah pemerintah terkait rencana pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan ini, yang menyasar kelompok masyarakat desil 9 dan 10, bertujuan agar subsidi energi dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya akan patuh pada arahan resmi dari pemerintah. "Kami sebagai badan usaha siap melaksanakan apabila kebijakan itu sudah resmi diberlakukan oleh pemerintah," ujar Roberth di Cilacap Jawa Tengah. Pertamina juga terus berkoordinasi intensif dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk memastikan kelancaran implementasi.

Roberth menjelaskan, semangat di balik pembatasan ini adalah distribusi BBM yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, BBM bersubsidi semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu, bukan bagi mereka yang tergolong desil 9 dan 10 yang diindikasikan sebagai kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
"Kami memahami bahwa BBM subsidi adalah hak bagi masyarakat yang berhak dan layak menerima. Oleh karena itu, pembatasan ini mengajak masyarakat mampu untuk beralih ke BBM non-subsidi," tegas Roberth. Pertamina akan mendukung penuh upaya ini demi memastikan subsidi energi sampai ke tangan yang tepat.
Di sisi lain, pemerintah sendiri masih terus mematangkan rencana ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang merevisi akurasi data Dasar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSKS) setelah munculnya keluhan dari masyarakat yang merasa salah dikategorikan sebagai desil 9 atau 10. "Data DTSKS sedang kami perbaiki. Kami mengalokasikan dana cukup besar untuk BPS tahun ini," kata Purbaya di Jakarta Pusat.
Purbaya menambahkan, waktu pasti penerapan larangan pembelian Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih menunggu kesiapan teknis dan kondisi ekonomi terkini. "Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," imbuhnya.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa rencana pembatasan Pertalite ini masih dalam tahap kajian mendalam. Ia memastikan, aturan pengisian Pertalite saat ini masih sama seperti sebelumnya sampai ada keputusan resmi.
Bahlil menegaskan, sangat tidak etis jika masyarakat yang tergolong desil 9 dan 10, yang secara ekonomi mampu, masih ikut menikmati BBM bersubsidi. "Desil 9 dan 10 itu seperti saya. Kalau mobil saya, masa pakai subsidi? Yang kaya dan mampu itu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan," pungkas Bahlil.


