Faktual News – Kabar baik menyelimuti lanskap pasar modal Indonesia setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut dengan antusias hasil evaluasi terbaru dari FTSE Russell. Dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026, status Indonesia konsisten mempertahankan posisinya sebagai Secondary Emerging Market. Penilaian ini menempatkan Indonesia sejajar dengan kekuatan ekonomi Asia seperti Tiongkok dan India, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia tidak terdaftar dalam daftar pantauan (Watch List), sebuah indikator kuat kepercayaan global terhadap stabilitas dan prospek pasar modal Tanah Air.
Keputusan FTSE Russell ini menjadi cerminan nyata dari serangkaian inisiatif reformasi yang tengah digalakkan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Progres yang ditorehkan dinilai meyakinkan dan teruji di mata para penyedia indeks global. FTSE Russell sendiri menggarisbawahi komitmen untuk terus memantau implementasi berbagai langkah reformasi, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar secara berkelanjutan.
Sejalan dengan penilaian tersebut, OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan pilar utama dalam strategi komprehensif untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional. Empat usulan penguatan transparansi pasar yang sebelumnya menjadi fokus komunikasi dengan para penyedia indeks global, kini telah berhasil dituntaskan seluruhnya. Selain itu, terdapat pula peningkatan transparansi dalam pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih, sebuah langkah krusial dalam mewujudkan pasar yang lebih akuntabel.
“OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan indikator positif bagi peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global,” ujar Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, dalam keterangan resminya yang dikutip pada 9 April 2026.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia selaras dengan praktik-praktik terbaik (best practices) di kancah internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal. Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk mempertahankan momentum implementasi reformasi secara konsisten dan terukur. Selain itu, upaya mengintensifkan komunikasi dan keterlibatan (engagement) dengan para penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell, akan terus diperkuat. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar modal Indonesia secara menyeluruh.
