Faktual News Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Repurchase Agreement (Repo) dan meresmikan izin operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. Langkah ini menjadi amunisi baru untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia, khususnya dalam perdagangan surat utang dan pasar uang.
Peluncuran SPPA Repo dan ETP Antarpasar ini menandai komitmen BEI dalam meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar modal. SPPA akan berperan sentral dalam memfasilitasi perdagangan di pasar sekunder untuk instrumen surat utang dan pasar uang. Dukungan Bank Indonesia (BI) melalui persetujuan izin operasional SPPA sebagai Penyedia ETP Antarpasar pada 28 November 2025 semakin memperkuat posisi SPPA.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku pasar dalam mewujudkan perdagangan Repo yang inklusif, transparan, dan efisien. "SPPA berperan penting dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang, meningkatkan likuiditas di Pasar Sekunder dan berkontribusi nyata bagi stabilitas sistem keuangan nasional," ujarnya.
Dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI, SPPA menjadi platform perdagangan yang diakui dan dipercaya untuk menyelenggarakan transaksi antarpasar antar Otoritas Sektor Keuangan, sesuai dengan amanat UU P2SK.
Hingga saat ini, nilai transaksi Repo telah mencapai Rp642,1 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian di SPPA mencapai Rp3,4 triliun atau 28% dari pangsa pasar interdealer. Bahkan, pada 27 November 2025, transaksi Repo sempat mencetak rekor tertinggi sebesar Rp23,3 triliun, menunjukkan peran penting SPPA dalam memenuhi kebutuhan likuiditas harian perbankan.
Dari total 39 pengguna jasa SPPA, 14 di antaranya merupakan pengguna jasa Repo pilot, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank umum. Iman Rachman berharap semakin banyak pelaku pasar yang memanfaatkan fasilitas transaksi Repo di SPPA untuk meningkatkan aktivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan mereka.

