Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar

    31-10-2026 - 16.20

    Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan

    31-10-2026 - 14.55

    Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir

    31-10-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar
    • Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan
    • Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir
    • Wajah Baru Ponpes Al Khoziny Segera Hadir
    • Strategi Baru Lindungi Aset dan Masa Depan
    • Misteri Harga Emas Naik Turun Masih Layak Beli
    • Nasib Peserta BPJS PBI Desil 6 Sampai 10
    • Era Baru Menanti Pasca Lagarde Mundur
    Faktual News
    Home - Market - Pajak Pembalut Masih Tinggi di Indonesia
    Market

    Pajak Pembalut Masih Tinggi di Indonesia

    31-10-2026 - 08.2002 Mins Read0
    pajak pembalut masih tinggi di indonesia

    Faktual.news – Isu kesetaraan gender dan akses terhadap kebutuhan dasar perempuan kini tengah menjadi sorotan tajam di Indonesia. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah mengenai beban pajak terhadap produk sanitasi perempuan, khususnya pembalut. Di tengah upaya dunia internasional dalam mewujudkan kemandirian menstruasi, Indonesia dinilai masih tertinggal karena masih membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk tersebut.

    Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara resmi menyuarakan keprihatinan mereka terkait kebijakan fiskal di tanah air. Menurut lembaga tersebut, pembalut bukanlah produk gaya hidup atau barang opsional yang bisa dipilih atau tidak digunakan. Sebaliknya, pembalut adalah kebutuhan esensial yang sangat vital bagi separuh populasi di Indonesia, yakni kaum perempuan.

    Pajak Pembalut Masih Tinggi di Indonesia
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Komnas Perempuan menyoroti ketimpangan kebijakan di mana berbagai barang kebutuhan pokok lainnya mendapatkan pembebasan pajak, namun produk sanitasi menstruasi masih dikenakan PPN efektif sebesar 11 persen. Hal ini dianggap sebagai hambatan dalam upaya pemenuhan hak dasar perempuan.

    "Pembalut bukan produk opsional, melainkan kebutuhan esensial yang dialami oleh separuh populasi di Indonesia," tulis Komnas Perempuan melalui akun media sosial resminya. Mereka menekankan bahwa kebijakan perpajakan perlu ditinjau kembali agar manfaat dari perubahan tarif benar-benar bisa dirasakan langsung oleh konsumen perempuan di akar rumput.

    Jika menilik perbandingan global, Indonesia tampak masih cukup jauh tertinggal. Sejumlah negara maju telah mengambil langkah progresif dengan menghapus pajak produk menstruasi guna meringankan beban ekonomi perempuan. Negara-negara seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Malta tercatat telah menerapkan tarif pajak 0 persen untuk produk menstruasi. Di Malta, langkah ini bahkan telah dipersiapkan untuk memperkuat aksesibilitas produk tersebut.

    Beberapa negara lain juga menunjukkan tren penurunan pajak. Spanyol, misalnya, telah menurunkan tarif pajak produk menstruasi dari 10 persen menjadi 4 persen sejak tahun 2023. Austria juga berencana menurunkan tarifnya dari 10 persen menjadi 7 persen pada tahun 2026 mendatang.

    Selain aspek harga, Komnas Perempuan juga mendorong pentingnya inovasi produk, seperti pembalut yang dapat digunakan kembali (reusable). Inovasi ini dinilai tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tetapi juga sangat mendukung keberlanjutan lingkungan karena mengurangi limbah pembalut sekali pakai.

    Saat ini, upaya untuk mempermudah akses produk menstruasi di Indonesia masih sangat bergantung pada inisiatif kolektif masyarakat, lembaga non-pemerintah, maupun sektor usaha secara mandiri. Padahal, pemerintah memiliki peran sentral melalui kebijakan fiskal untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar perempuan dapat terjamin secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar

      31-10-2026 - 16.20

      Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan

      31-10-2026 - 14.55

      Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir

      31-10-2026 - 14.20

      Wajah Baru Ponpes Al Khoziny Segera Hadir

      31-10-2026 - 12.55

      Strategi Baru Lindungi Aset dan Masa Depan

      31-10-2026 - 12.20

      Misteri Harga Emas Naik Turun Masih Layak Beli

      31-10-2026 - 10.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar
      • Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan
      • Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir
      • Wajah Baru Ponpes Al Khoziny Segera Hadir
      • Strategi Baru Lindungi Aset dan Masa Depan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.