Faktual.news – Nasib para petani kecil di Indonesia kini tengah berada di titik nadir. Meski berbagai skema bantuan dan subsidi terus mengalir deras dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian, kesejahteraan para pahlawan pangan ini dinilai masih jauh dari kata layak. Fenomena ini menjadi sorotan tajam Komisi IV DPR RI yang melihat adanya jurang pemisah antara target produksi nasional dengan realitas ekonomi yang dihadapi petani di lapangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak, mengungkapkan bahwa persoalan mendasar yang menjerat petani kecil adalah keterbatasan luas lahan yang mereka miliki. Kondisi ini menciptakan skala ekonomi yang sangat lemah, di mana hasil panen seringkali tidak mampu menutupi biaya produksi serta kebutuhan hidup sehari-hari yang terus melonjak.

"Ini adalah persoalan yang tidak sederhana. Jika kita bicara tentang petani di Jawa, rata-rata mereka hanya memiliki lahan di bawah setengah hektar. Pertanyaannya, dengan lahan sesempit itu, apakah cukup untuk menghidupi keluarga dengan jumlah anggota yang terus bertambah?" ujar Hanan dalam sebuah diskusi publik di Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Hanan menekankan perlunya transformasi besar-besaran dalam skala ekonomi usaha tani. Menurutnya, pola pengeluaran masyarakat pedesaan telah mengalami pergeseran drastis seiring dengan perkembangan zaman. Saat ini, beban ekonomi petani tidak lagi hanya terbatas pada kebutuhan pangan, tetapi juga mencakup biaya energi, listrik, hingga kebutuhan teknologi informasi seperti pulsa dan perangkat komunikasi yang kini menjadi kebutuhan pokok.
"Bayangkan saja, biaya hidup sekarang sangat tinggi. Ada biaya listrik, pulsa, hingga kebutuhan pendidikan anak. Sangat sulit membayangkan bagaimana petani dengan lahan setengah hektar bisa hidup normal dan sejahtera di tengah tekanan biaya hidup seperti ini," tambahnya.
Selain masalah ekonomi, Komisi IV DPR juga mencermati adanya ancaman krisis regenerasi di sektor pertanian. Saat ini, profil petani Indonesia didominasi oleh kelompok usia lanjut, dengan rata-rata usia mencapai 48 hingga 50 tahun ke atas. Kondisi fisik yang mulai menurun pada usia tersebut, jika tidak dibarengi dengan mekanisasi atau penggunaan mesin-mesin modern, akan membuat produktivitas lahan semakin merosot.
Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah agar tidak hanya terpaku pada pencapaian angka produksi secara teknis semata. Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan yang bersifat paralel, yakni menggabungkan kemajuan teknologi dengan kebijakan sosial-ekonomi yang nyata.
"Kebijakan pemerintah harus berjalan beriringan. Jangan hanya fokus pada urusan teknis teknologi, tetapi kebijakan sosial-ekonomi juga harus diperhatikan secara serius. Salah satunya melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang harus benar-benar mampu membela kepentingan petani agar mereka merasa sejahtera," pungkas Hanan.


