Faktual.news – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait rencana ambisius perluasan lahan pertanian di Indonesia. Dalam sebuah rapat penting, Presiden menekankan bahwa upaya peningkatan produksi pangan nasional tidak boleh mengorbankan kelestarian alam, khususnya dengan membuka kawasan hutan primer.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (23/10). Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran memaparkan rencana strategis pemerintah untuk menggarap lahan rawa mineral guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo langsung melontarkan pertanyaan krusial untuk memastikan komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan.

"Jadi kita tidak akan buka hutan primer untuk produksi pangan kita selanjutnya kita tidak perlu buka hutan primer?" tanya Prabowo kepada Amran. Menanggapi pertanyaan tersebut, Amran dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan Presiden. "Siap, tidak Bapak Presiden," jawab Amran, yang kemudian disambut dengan respons positif oleh Presiden.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan program pengembangan lahan skala besar yang menargetkan total area mencapai 2 juta hektare. Sebagai langkah awal, pemerintah akan memfokuskan penggarapan pada 500 ribu hektare lahan rawa mineral. Menariknya, proyek strategis ini nantinya akan dilakukan melalui kolaborasi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Amran menjelaskan bahwa fokus utama pengembangan ini adalah lahan rawa mineral, bukan lahan gambut, guna menghindari kerusakan ekosistem yang lebih parah. Lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas pangan esensial yang selama ini masih sering mengalami kekurangan pasokan di pasar domestik, seperti beras, jagung, dan kedelai.
"Beras, jagung, kedelai, apa saja tanaman pangan yang kita butuhkan itu kita tanam. Jadi, yang mana minus, ini yang kita tanam nanti ke depan," ujar Amran dalam paparannya. Ia juga menegaskan bahwa program ini berbeda dengan rencana pengembangan lahan untuk produksi etanol.
Berdasarkan data pemetaan pemerintah, terdapat potensi lahan rawa mineral seluas 2.078.756 hektare yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan potensi terbesar, yakni mencapai 356.276 hektare, diikuti oleh Sumatera Selatan dengan 375.006 hektare, serta Kalimantan Selatan sebesar 335.179 hektare.
Selain wilayah Kalimantan, potensi lahan ini juga tersebar luas di Sumatera, mulai dari Aceh, Lampung, Sumatera Utara, Riau, hingga Jambi. Wilayah Papua juga memiliki potensi yang signifikan, termasuk di Papua Selatan dan Papua Tengah.
Langkah besar pemerintah dalam memperluas lahan pertanian ini diproyeksikan menjadi kunci utama dalam menjamin ketersediaan pangan nasional. Dengan target pengembangan hingga 2 juta hektare, pemerintah berharap kemampuan produksi pangan Indonesia dapat melonjak tajam guna memenuhi kebutuhan penduduk yang diperkirakan akan mencapai 500 juta jiwa di masa mendatang.


