Faktual.news – Kabar gembira bagi masyarakat yang sudah merencanakan perjalanan pulang kampung atau berlibur dalam menyambut momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 mendatang. Pemerintah secara resmi telah menyiapkan paket stimulus besar-besaran guna meringankan beban biaya transportasi masyarakat selama periode libur akhir tahun tersebut.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional di kuartal keempat tahun 2026. Salah satu kebijakan yang paling mencolok adalah pemberian potongan harga atau diskon tiket sebesar 30 persen, baik untuk moda transportasi udara maupun transportasi laut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa skema stimulus ini telah disepakati dan menjadi bagian integral dari paket kebijakan pemerintah. Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10), Airlangga menjelaskan bahwa diskon ini tidak hanya berlaku untuk tiket pesawat, tetapi juga untuk tiket kapal laut.
"Stimulus Nataru ini sudah disepakati. Ada diskon 30 persen untuk tiket pesawat dan 30 persen untuk kapal. Selain itu, jasa kepelabuhanan juga akan mendapatkan harga spesial dari ASDP. Untuk perjalanan udara domestik, pemerintah juga akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," ujar Airlangga secara mendalam.
Program ambisius ini diproyeksikan mampu menjangkau sekitar 6,6 juta orang dengan alokasi anggaran khusus sebesar Rp883,4 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus besar yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di penghujung tahun.
Selain fokus pada sektor transportasi, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai bantuan sosial lainnya. Di antaranya adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun. Tak hanya itu, bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan sekaligus juga akan disalurkan kepada 13,3 juta pekerja pada periode November hingga Desember mendatang.
Menatap tahun 2027, pemerintah juga sudah mulai menyusun peta jalan program ekonomi yang lebih luas. Beberapa rencana yang tengah digodok antara lain program magang nasional bagi 150 ribu peserta, program vokasi nasional, hingga rencana insentif Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta.
Pemerintah juga tengah mengevaluasi ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) agar lebih relevan dengan kondisi inflasi dan kenaikan upah minimum saat ini. Melalui berbagai stimulus ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika pasar global, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.


