Faktual News Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melayangkan surat resmi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penyesuaian perhitungan free float saham yang dianggap meresahkan sejumlah emiten. Langkah ini diambil setelah BEI menerima keluhan dari beberapa perusahaan tercatat yang merasa dirugikan oleh kebijakan baru tersebut.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa surat tersebut akan dikirimkan pada pekan ini. Inti dari surat tersebut adalah permintaan klarifikasi mendalam dari MSCI mengenai alasan di balik perubahan metodologi perhitungan free float, terutama mengapa kebijakan ini hanya diterapkan di Indonesia.

"Kita akan jelaskan bagaimana kita menghitung free float, seperti apa kondisi free float kita," ujar Irvan kepada awak media di Jakarta, (3/11/2025). BEI akan menyertakan data free float yang dimiliki, data dari KSEI, serta penjelasan dari masing-masing emiten untuk memberikan gambaran yang komprehensif kepada MSCI.
Lebih lanjut, Irvan menyoroti ketidakjelasan kategori investor "corporate and others" yang digunakan MSCI. Menurut analisis awal BEI, investor yang dikelompokkan sebagai "corporate" justru memiliki porsi free float yang lebih besar dibandingkan kelompok non-free float. Begitu pula dengan kategori "others", yang sebagian besar sahamnya seharusnya masuk dalam kategori free float.
"Ini menurut kita harus kita infokan dan luruskan ke emiten," tegas Irvan.
Selain mengirimkan surat keberatan, BEI juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas masalah ini lebih lanjut. BEI membuka diri terhadap emiten dan partisipan pasar modal lainnya yang ingin menyampaikan keberatan langsung kepada MSCI.
"Pertemuannya nanti kita arrange sama mereka (MSCI) dulu. Pokoknya yang penting suratnya kita kirim dulu deh. Jadi beberapa, saya dengar beberapa emiten dan ada beberapa partisipan juga akan kirim surat keberatan," pungkas Irvan.
