faktual.news – Dunia bisnis Indonesia kembali dihebohkan oleh manuver besar dari konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam. Melalui bendera perusahaannya, PT Jhonlin Baratama, ia kini secara resmi meneken kesepakatan penting untuk mengakuisisi sebagian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Langkah strategis ini menandai babak baru dalam saga bisnis yang sebelumnya diselimuti berbagai spekulasi.
Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat telah ditandatangani antara Jhonlin Baratama dengan Low Tuck Kwong, sang pendiri Bayan, beserta putrinya, Elaine Low. Kesepakatan ini mencakup pengalihan sekitar 10 miliar lembar saham BYAN, yang setara dengan sekitar 30 persen dari total kepemilikan saham perusahaan tambang batu bara raksasa tersebut. Meskipun demikian, proses finalisasi transaksi masih menanti pemenuhan sejumlah prasyarat yang telah disepakati kedua belah pihak.

Sebelumnya, pasar modal sempat diguncang oleh desas-desus panas mengenai rencana Haji Isam untuk mengambil alih mayoritas saham Bayan, tepatnya sekitar 62 persen yang dimiliki keluarga Low. Rumor ini mulai berembus kencang beberapa waktu lalu, dipicu oleh beredarnya foto Haji Isam bersama Low Tuck Kwong dan Norman Joesoef saat meninjau area pertambangan di Kutai Kartanegara. Isu ini sontak memicu lonjakan harga saham BYAN di Bursa Efek Indonesia, bahkan sempat menyentuh level Rp17.125 per saham.
Namun, manajemen Bayan Resources sempat memberikan klarifikasi tegas, membantah adanya rencana akuisisi besar-besaran yang beredar di publik. Pernyataan ini kemudian berimbas pada penurunan harga saham BYAN. Tak lama berselang, isu kembali memanas setelah sebuah laporan media internasional menyebutkan entitas milik Haji Isam menawarkan sekitar US$3 miliar, atau setara puluhan triliun rupiah, untuk membeli 62 persen saham Bayan, meskipun angka tersebut disebut berada di bawah nilai pasar.
Di tengah pusaran rumor akuisisi ini, Bayan Resources juga sempat menghadapi tantangan operasional. Tiga anak perusahaannya, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, mengumumkan kondisi force majeure terkait kewajiban pasokan batu bara. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini. Kementerian ESDM sendiri menyatakan bahwa pengajuan RKAB Bayan masih dalam tahap evaluasi, dengan harapan proses tersebut dapat segera rampung.
Dengan ditandatanganinya perjanjian pembelian 10 miliar saham ini, spekulasi besar yang sebelumnya menyebutkan pengambilalihan 62 persen saham Bayan kini menemukan titik terang. Haji Isam melalui Jhonlin Baratama kini selangkah lebih dekat untuk menjadi salah satu pemegang saham signifikan di Bayan Resources, menandai sebuah konsolidasi kekuatan di sektor pertambangan yang patut dicermati.


