faktual.news – Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya buka suara mengenai strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. Ia menegaskan bahwa upaya efisiensi bukanlah sekadar aksi potong anggaran secara serampangan melainkan sebuah proses penajaman belanja yang berkelanjutan. Tujuannya jelas memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan hasil optimal sesuai perencanaan awal.
Suahasil menjelaskan bahwa penajaman belanja negara ini berlangsung sepanjang tahun bukan hanya di satu titik lalu berhenti. Prosesnya melibatkan evaluasi mendalam dan komunikasi aktif dengan kementerian maupun lembaga K/L. Ini bukan berarti pemerintah langsung memangkas alokasi belanja melainkan berdialog untuk memastikan dana yang ada digunakan secara efektif dan menghasilkan output yang diharapkan. Sejak September Dirjen Anggaran telah diminta untuk meninjau kembali belanja K/L termasuk kontrak yang belum tuntas namun evaluasi ini tidak serta merta berujung pada pemangkasan.

Data terbaru menunjukkan penyerapan anggaran pemerintah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun sebuah lonjakan signifikan 29 persen dibanding tahun sebelumnya. Belanja K/L bahkan tumbuh 33 persen yang mengindikasikan percepatan aktivitas dan proyek pemerintah.
Meski demikian pemerintah tetap teguh pada proyeksi defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto PDB. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto mengonfirmasi angka ini sebagai patokan utama meskipun berbagai skenario seperti kenaikan harga minyak dan perubahan nilai tukar terus diuji. Sementara itu defisit APBN hingga akhir Agustus 2026 tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB dengan saldo anggaran primer yang masih positif sebesar Rp154 triliun.
Untuk tahun 2027 Suahasil kembali menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap batas defisit maksimal 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Meskipun ada wacana untuk menaikkan batas tersebut pemerintah bertekad untuk tetap patuh pada regulasi. Oleh karena itu estimasi defisit untuk APBN 2027 diajukan sebesar 2,4 persen dari PDB. Suahasil menekankan pentingnya menjaga kredibilitas pengelolaan APBN bukan hanya demi angka di atas kertas tetapi juga untuk menjaga ekspektasi positif dari para pelaku ekonomi.


