faktual.news – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melayangkan ancaman keras bagi para importir pakan ayam yang terbukti memanipulasi harga di pasaran. Amran menegaskan, izin impor perusahaan yang kedapatan bermain curang akan dicabut tanpa kompromi. Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) akan segera bergerak, memulai investigasi terhadap salah satu perusahaan yang diduga terlibat praktik nakal ini mulai Rabu (12/8).
Dalam keterangan resminya di Surabaya, Selasa (11/8), Amran menyatakan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas. "Ada satu perusahaan yang terindikasi nakal. Kami telah meminta Satgas Pangan dari Mabes Polri untuk segera memeriksanya, insyaallah besok. Jika terbukti, izinnya akan saya cabut," tegas Amran, tanpa menyebut identitas perusahaan tersebut.

Amran menekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan peternak. "Jangan ada yang berani bermain-main. Kami tidak akan memberi toleransi. Sekali izin dicabut, selama kami menjabat, izin impor tidak akan pernah diberikan kembali," ujarnya dengan nada tegas.
Kondisi ini mencuat menyusul keluhan para peternak ayam di berbagai daerah yang menghadapi lonjakan biaya produksi. Di sisi lain, harga jual telur justru tertekan, membuat posisi ekonomi peternak semakin terhimpit. Amran menegaskan bahwa pemerintah berada di tengah, berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kesejahteraan peternak. Ia mempertanyakan kenaikan harga pakan, terutama karena izin impor berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.
"Harga pakan dinaikkan, padahal izinnya dari kami. Mereka yang untung besar, kami yang justru dituding. Ini dosa apa? Tidak boleh begini. Kami menyayangi pengusaha, kami juga menyayangi peternak kecil. Kami ada di tengah, memastikan semua bisa tumbuh bersama," jelasnya.
Untuk meringankan beban produksi, pemerintah memastikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Bulog akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyerapan telur hasil produksi peternak. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan menyerap telur sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
"Sudah ada instruksi dan surat edaran bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Ini kami lakukan demi seluruh peternak di Indonesia," kata Amran. Pemerintah juga berkomitmen menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) telur di tingkat peternak. Menurut Amran, pengendalian harga pakan dan kepastian harga telur harus berjalan seiringan agar bantuan tidak hanya bersifat parsial. "Kami sepakat bertanggung jawab atas HPP telur, namun harga pakan juga harus dijaga agar tidak melambung tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan," imbuhnya.
Sementara itu, Kombes Pol Derry Agung Wijaya dari Satgas Pangan menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan permainan harga tidak serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan. "Perbedaan harga antara patokan pemerintah dan kondisi pasar tidak langsung berarti ada unsur pidana. Namun, jika ditemukan indikasi penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak," terangnya. Jika terbukti ada pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan. Dugaan praktik monopoli akan diteruskan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sedangkan unsur pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah produsen dan peternak ayam petelur di Sulawesi Selatan menyuarakan keresahan mereka dalam aksi di depan kantor Gubernur pada Senin (10/8). Mereka menuntut transparansi harga bahan baku pakan impor, mekanisme pembentukan harga, data impor, hingga distribusinya, mengingat biaya pakan merupakan beban terbesar dalam produksi. Peternak juga meminta pemerintah memperbesar penyerapan telur melalui berbagai program, termasuk MBG dan bantuan sosial, serta meminta Satgas Pangan mengawasi harga di tingkat peternak dan menindak pembeli besar yang membeli telur di bawah harga acuan. Selain itu, mereka mendesak perbaikan data produksi dan ketersediaan jagung, serta pengaturan impor berdasarkan pasokan domestik, termasuk pembatasan izin dan populasi ayam petelur skala besar untuk mengatasi kelebihan pasokan yang menekan harga telur.


