faktual.news – Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI), dengan tegas menyatakan bahwa lembaga moneter tersebut tidak pernah mengabaikan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa BI hanya fokus pada pengendalian inflasi, sembari menegaskan komitmen kuat terhadap akselerasi ekonomi.
Pernyataan Destry muncul di tengah sorotan publik, menyusul keputusan BI yang telah mengerek suku bunga acuan BI Rate hingga 100 basis poin, mencapai 5,75 persen sejak awal tahun. Langkah pengetatan moneter ini diambil sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global yang dinamis. Secara tradisional, kenaikan suku bunga acuan kerap diiringi oleh peningkatan suku bunga perbankan, yang berpotensi mengerem permintaan kredit dan pada gilirannya memperlambat denyut pertumbuhan ekonomi.

Namun, Destry menegaskan bahwa BI memiliki lebih dari sekadar senjata kebijakan moneter. Bank sentral juga dilengkapi dengan instrumen makroprudensial dan sistem pembayaran, yang diyakini menjadi kunci untuk menopang pertumbuhan ekonomi di tengah era suku bunga yang menantang. Ini adalah strategi komprehensif untuk memastikan roda ekonomi tetap berputar kencang.
Salah satu fokus utama BI adalah mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan. Destry menekankan pentingnya bank untuk kembali pada esensi awalnya sebagai jembatan antara sektor keuangan dan sektor riil, yakni dengan aktif menyalurkan kredit. Ini bukan sekadar teori, melainkan sebuah dorongan nyata agar likuiditas perbankan mengalir ke sektor-sektor produktif.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BI telah menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas dan Makroprudensial (KLM) yang diumumkan pada Rapat Dewan Gubernur BI pertengahan Juli lalu. Melalui penyempurnaan ini, bank yang memiliki rasio kepemilikan surat berharga (baik SBN maupun SRBI) tidak lebih dari 19 persen dari total pendanaan, akan mendapatkan insentif berupa pengurangan kewajiban giro di BI maksimal 2 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Lebih lanjut, besaran insentif KLM juga ditingkatkan dari sebelumnya paling tinggi 5,5 persen menjadi 6 persen dari DPK. Sementara itu, alokasi KLM untuk saluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas disesuaikan dari maksimal 4,5 persen menjadi 4 persen dari DPK. Kebijakan baru ini, yang mulai berlaku efektif 1 September, diharapkan dapat mengatasi masalah segmentasi likuiditas, sehingga bank dapat lebih leluasa menggunakan alat likuidnya untuk mendorong sektor riil dan memfasilitasi pinjaman antarbank.
Dengan berbagai jurus ini, BI optimis ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh kuat. Bank sentral memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen, melanjutkan momentum positif dari realisasi tahun lalu yang mencapai 5,11 persen.


