Faktual News Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan investor pasar modal di Sumatra Utara (Sumut). Jumlah investor, yang teridentifikasi melalui Single Investor Identification (SID), melonjak 23,16% secara tahunan, mencapai 736 ribu investor.
Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa nilai transaksi investor di Sumut mencapai Rp21,7 triliun. "Angka ini tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa," ujarnya dalam acara Medan Sharia Investor City, Jumat (21/11/2025). Khoirul menambahkan, pertumbuhan ini menunjukkan investor di Sumut, khususnya Medan, semakin aktif dalam mengelola portofolio investasi mereka.

Yang menarik, investasi syariah di Sumut mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Dalam lima tahun terakhir, jumlah investor syariah di Sumut melonjak 270%, dari 85 ribu menjadi 207 ribu investor. Secara nasional, pertumbuhan investor syariah mencapai 142% dalam periode yang sama.
Untuk mendukung pertumbuhan ini, 15 Anggota Bursa (AB) di Sumut telah mengimplementasikan Syariah Online Trading System (SOTS). Sistem ini memungkinkan akses investasi syariah tidak hanya melalui kantor perwakilan AB, tetapi juga melalui galeri investasi di kampus dan kantor pemerintahan daerah.
Jumlah saham yang memenuhi kriteria syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus meningkat. Dari sekitar 900 saham yang terdaftar, 656 di antaranya kini dikategorikan sebagai saham syariah. Pada tahun 2020, jumlah saham syariah hanya 428. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pasar modal Indonesia terhadap investasi syariah.

