Faktual.news – Narasi mengenai ancaman deindustrialisasi yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini dibantah keras oleh pemerintah. Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa kondisi sektor manufaktur di Indonesia sama sekali tidak sedang mengalami kemunduran atau kontraksi sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak luar. Sebaliknya, data terbaru justru menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif dan menunjukkan adanya ekspansi yang nyata.
Dalam paparannya di hadapan para pelaku usaha pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2026 di Jakarta, Sarmuji menjelaskan bahwa kinerja industri pengolahan nonmigas Indonesia masih sangat kokoh. Ia memaparkan bahwa pada tahun 2026, sektor industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,32 persen. Angka ini tergolong impresif karena berhasil melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,29 persen.

Fenomena ini disebut sebagai pencapaian langka. Sarmuji mengungkapkan bahwa kondisi di mana pertumbuhan industri mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional merupakan momen pertama yang terjadi dalam 12 tahun terakhir. Hal ini membuktikan bahwa sektor manufaktur masih memegang peran vital sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Tren positif ini juga sudah terlihat sejak tahun sebelumnya, di mana pada 2025, industri pengolahan tumbuh 5,3 persen, mengungguli pertumbuhan ekonomi nasional yang saat itu berada di angka 5,11 persen.
Indikator kepercayaan pasar juga memperkuat klaim pemerintah. Berdasarkan data Indeks Kepercayaan Industri (IKI), angka pada Oktober 2026 menyentuh level 53,75. Angka ini menandakan bahwa industri kembali masuk ke zona ekspansi, meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di level 51,9. Senada dengan hal tersebut, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September 2026 juga menunjukkan angka 52,1, yang mengonfirmasi bahwa aktivitas manufaktur masih terus berkembang.
Tidak hanya dari sisi angka pertumbuhan, dampak sosial dari sektor ini juga sangat signifikan. Hingga Mei 2026, industri pengolahan tercatat telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yakni mencapai 19,98 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur tetap menjadi penyedia lapangan kerja utama bagi masyarakat Indonesia.
Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi industri pengolahan terhadap ekspor nasional juga sangat dominan. Pada Agustus 2026, nilai ekspor industri pengolahan mencapai US$159,55 miliar atau setara dengan Rp2,89 triliun. Angka ini merepresentasikan 82,40 persen dari total seluruh ekspor nasional.
Sarmuji juga menambahkan bahwa ketahanan industri nasional dalam menghadapi gejolak ekonomi global didukung kuat oleh besarnya pasar domestik. Saat ini, sekitar 78,39 persen produk manufaktur yang dihasilkan di dalam negeri diserap oleh pasar lokal, sehingga industri tidak hanya bergantung pada permintaan luar negeri, tetapi memiliki fondasi yang kuat di dalam negeri.


