Faktual.news – Wacana besar muncul ke permukaan terkait masa depan pasar modal Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melontarkan usulan ambisius agar Indonesia memiliki sistem pemeringkatan atau rating pasar modal sendiri. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap dinamika global yang belakangan ini memberikan tekanan pada posisi Indonesia di mata investor internasional.
Usulan tersebut memicu perhatian serius dari otoritas pengawas keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap segala bentuk dukungan yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem pasar modal domestik.

"Kami tentu selalu menyambut baik dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini," ujar Hasan Fawzi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan.
Hasan menambahkan bahwa setiap ide positif yang masuk akan dinilai sebagai kontribusi untuk memperkokoh kondisi pasar modal nasional. Namun, terkait usulan spesifik mengenai pembuatan rating mandiri tersebut, OJK menyatakan akan melakukan koordinasi lebih mendalam terlebih dahulu sebelum mengambil langkah konkret. Menurutnya, setiap kebijakan strategis memerlukan kajian matang agar dapat memberikan dampak maksimal bagi stabilitas ekonomi nasional.
Sentimen Global dan Tantangan MSCI
Munculnya usulan pembuatan rating mandiri ini tidak lepas dari kegelisahan terhadap penilaian lembaga pemeringkat global, khususnya Morgan Stanley Capital International (MSCI). Saat ini, pasar modal Indonesia tengah menghadapi tantangan serius setelah MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia.
MSCI berencana menurunkan status Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Status standalone market merupakan kategori khusus bagi pasar modal yang tidak masuk dalam tiga kelompok indeks utama, yaitu developed market, emerging market, atau frontier market.
Jika usulan MSCI ini terealisasi, hal tersebut dapat berdampak pada arus modal asing yang masuk ke Indonesia. Status standalone market biasanya diberikan kepada negara yang dianggap memiliki keterbatasan akses bagi investor asing, masalah likuiditas yang akut, risiko operasional yang tinggi, hingga kendala pada tata kelola dan regulasi.
Menuju Bangsa Pemenang
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang sangat kuat untuk menghadapi tantangan ini. Ia percaya bahwa dengan kekompakan seluruh pelaku pasar, Indonesia mampu menentukan arah dan menentukan peringkatnya sendiri tanpa harus selalu bergantung pada penilaian lembaga asing.
"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!" tegas Dasco melalui media sosialnya.
Proses konsultasi publik oleh MSCI terkait klasifikasi ini masih akan berlangsung hingga 30 April 2027. Keputusan final mengenai apakah Indonesia akan tetap menjadi emerging market atau turun menjadi standalone market dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027 mendatang. Kini, seluruh mata tertuju pada langkah strategis pemerintah dan OJK dalam menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia.


