Faktual.news – Negara tetangga Singapura akhirnya angkat bicara terkait kebijakan mendadak Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memangkas volume ekspor gas alam ke negara tersebut. Langkah yang mulai diberlakukan sejak Sabtu (24/10) ini sempat memicu kekhawatiran mengenai stabilitas energi di Negeri Singa.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan bahwa dampak dari pengurangan pasokan gas dari Indonesia ini sebenarnya tidak terlalu signifikan bagi ketahanan energi mereka. Menurut keterangan resmi EMA, pemangkasan tersebut hanya mencakup kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura.

Berdasarkan data yang dihimpun dari para importir gas alam di Singapura, total pengurangan pasokan mencapai angka 17 BBTUD (Billion British Thermal Units per Day) selama periode 18 hari. Sebagai perbandingan, total kebutuhan gas harian Singapura sendiri sangat besar, yakni melampaui angka 1.000 BBTUD.
Pihak EMA menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan berbagai rencana kontingensi untuk menghadapi gangguan pasokan seperti ini. Singapura mengaku sudah sering menghadapi situasi serupa, di mana pengurangan pasokan antara 20 hingga 100 BBTUD pernah terjadi akibat pemeliharaan rutin maupun kondisi mendesak pada infrastruktur pipa.
"Kami memahami bahwa para importir akan melakukan segala upaya sesuai kontrak untuk mengatasi gangguan ini. Kekurangan tersebut berhasil digantikan dengan sumber gas lain tanpa menimbulkan gangguan pada layanan nasional," ujar juru bicara EMA sebagaimana dikutip dari laporan media setempat.
Saat ini, gas alam merupakan tulang punggung energi Singapura dengan kontribusi mencapai 95 persen dalam bauran pembangkit listrik mereka. Untuk menjaga stabilitas, Singapura tidak hanya bergantung pada pipa dari Malaysia dan Indonesia, tetapi juga mengandalkan Gas Alam Cair (LNG) dari berbagai belahan dunia.
Di sisi lain, kebijakan Indonesia ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengalihan pasokan gas ini dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan listrik dalam negeri, khususnya di wilayah Sumatra, Batam, dan Bintan.
Secara teknis, Indonesia melakukan dua skema pengalihan. Pertama, gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping sebesar 15 juta standar kaki kubik. Kedua, pengurangan pasokan dari Sumatra melalui Pipa Transgasindo (TGI) sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari. Jika ditotal, volume gas yang dialihkan mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.
Langkah tegas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas utama. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga telah menegaskan bahwa di tengah ketidakpastian geopolitik global, pemerintah harus mengutamakan prinsip "survival" atau keberlangsungan energi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.


