Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi Siapa Untung

    24-06-2026 - 08.20

    AS Buka Keran Minyak Iran Dunia Gempar Ada Apa

    24-06-2026 - 05.20

    Revolusi Kredit UMKM Maman Umumkan Bunga 8 Persen

    23-06-2026 - 21.21
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi Siapa Untung
    • AS Buka Keran Minyak Iran Dunia Gempar Ada Apa
    • Revolusi Kredit UMKM Maman Umumkan Bunga 8 Persen
    • Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Ini Caranya
    • Prabowo Bikin Kejutan Anggaran Desa Meroket
    • Beli Obligasi Ini Kebal Hukum Pajak dan Pidana
    • Mendag Desak Horeka Serap Telur Ayam Peternak
    • Sosok The Maestro Tutup Usia 100 Tahun
    Faktual News
    Home - Market - Emas Melonjak Tajam! Beli Sekarang Juga?
    Market

    Emas Melonjak Tajam! Beli Sekarang Juga?

    17-05-2025 - 21.2002 Mins Read1

    Faktual News Harga emas Antam, si logam mulia kebanggaan Indonesia, mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, 16 Mei 2025. Berdasarkan pantauan faktual.news di laman Logam Mulia pukul 08.27 WIB, harga emas Antam 24 karat pecahan satu gram meroket hingga Rp25.000, mencapai angka Rp1.891.000. Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para investor setelah beberapa hari mengalami penurunan harga.

    Lonjakan harga emas Antam tidak hanya terjadi pada pecahan satu gram. Harga buyback pun ikut terdongkrak Rp25.000, menjadi Rp1.738.000 per gram. Selisih harga beli dan buyback kini mencapai Rp152.000. Untuk pecahan lain, harga emas Antam 0,5 gram dijual Rp995.500, 2 gram Rp3.722.000, 3 gram Rp5.558.000, dan 5 gram Rp9.230.000. Harga emas Antam dengan pecahan yang lebih besar juga mengalami penyesuaian, dengan harga 10 gram di Rp18.155.000, 25 gram Rp45.887.000, dan seterusnya hingga pecahan 1000 gram.

    Emas Melonjak Tajam! Beli Sekarang Juga?
    Gambar Istimewa : storage.googleapis.com

    Perlu diingat, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45 persen dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi. Kenaikan harga emas ini tentunya menarik perhatian para pelaku pasar dan menjadi pertimbangan tersendiri bagi mereka yang ingin berinvestasi di sektor ini. Apakah lonjakan ini akan berlanjut? Hanya waktu yang akan menjawabnya. Namun, bagi Anda yang tertarik untuk membeli emas, segera cek harga terkini dan pertimbangkan langkah investasi Anda.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi Siapa Untung

      24-06-2026 - 08.20

      AS Buka Keran Minyak Iran Dunia Gempar Ada Apa

      24-06-2026 - 05.20

      Revolusi Kredit UMKM Maman Umumkan Bunga 8 Persen

      23-06-2026 - 21.21

      Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Ini Caranya

      23-06-2026 - 18.21

      Prabowo Bikin Kejutan Anggaran Desa Meroket

      23-06-2026 - 14.21

      Beli Obligasi Ini Kebal Hukum Pajak dan Pidana

      23-06-2026 - 08.21
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi Siapa Untung
      • AS Buka Keran Minyak Iran Dunia Gempar Ada Apa
      • Revolusi Kredit UMKM Maman Umumkan Bunga 8 Persen
      • Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Ini Caranya
      • Prabowo Bikin Kejutan Anggaran Desa Meroket

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.