Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap! BEI Sanksi Ratusan Emiten, Laporan Keuangan Biang Kerok?

    03-03-2026 - 14.20

    03-03-2026 - 05.20

    Gawat! IHSG Anjlok Lebih 2%, Sektor Ini Malah Cuan!

    02-03-2026 - 21.20
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Terungkap! BEI Sanksi Ratusan Emiten, Laporan Keuangan Biang Kerok?
    • Gawat! IHSG Anjlok Lebih 2%, Sektor Ini Malah Cuan!
    • Geger Pasar Modal! OJK Sikat IPPE, Denda Total Rp10 Miliar Lebih!
    • Bursa Berdarah? IHSG Turun, tapi Transaksi Malah Melonjak!
    • DSSA, BRMS, AMMN Cs: Dalang di Balik Lesunya IHSG Pekan Ini?
    • IHSG di Tengah Badai Geopolitik: Ancaman & Peluang Emas!
    Faktual News
    Home - Market - Emas Antam Meroket! Gajimu Gak Cukup?
    Market

    Emas Antam Meroket! Gajimu Gak Cukup?

    12-07-2025 - 14.2001 Min Read0
    Emas Antam Meroket! Gajimu Gak Cukup?

    Faktual News Melanjutkan tren positif, harga emas batangan Antam kembali menanjak pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Data dari laman Logam Mulia pukul 08.03 WIB menunjukkan lonjakan harga emas Antam 24 karat. Pecahan satu gram misalnya, kini dibanderol Rp1.906.000, naik Rp4.000 dari harga sebelumnya, Rp1.902.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga buyback, yang kini mencapai Rp1.750.000 per gram, meningkat Rp4.000. Selisih harga beli dan buyback pun mencapai Rp156.000.

    Emas Antam dengan pecahan 0,5 gram juga ikut merasakan manisnya kenaikan, naik Rp2.000 menjadi Rp1.003.000. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, harga emas Antam 2 gram dan 3 gram masing-masing dipatok Rp3.752.000 dan Rp5.603.000. Pecahan 5 gram dijual seharga Rp9.305.000. Berbeda dengan emas, harga perak hari ini cenderung stagnan di angka Rp20.200 per gram.

    Emas Antam Meroket! Gajimu Gak Cukup?
    Gambar Istimewa : cdn.visiteliti.com

    Ingat, sesuai PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45 persen dengan menyertakan NPWP saat transaksi. Kenaikan harga emas Antam ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi para investor, khususnya di tengah gejolak ekonomi global. Apakah investasi emas masih menjadi pilihan yang tepat di tengah kondisi saat ini? Pertanyaan ini patut direnungkan lebih lanjut.

    Ikuti Kami di Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

    kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

    Baca Juga

    Terungkap! BEI Sanksi Ratusan Emiten, Laporan Keuangan Biang Kerok?

    03-03-2026 - 14.20

    03-03-2026 - 05.20

    Gawat! IHSG Anjlok Lebih 2%, Sektor Ini Malah Cuan!

    02-03-2026 - 21.20

    Geger Pasar Modal! OJK Sikat IPPE, Denda Total Rp10 Miliar Lebih!

    02-03-2026 - 14.20

    Bursa Berdarah? IHSG Turun, tapi Transaksi Malah Melonjak!

    02-03-2026 - 05.20

    DSSA, BRMS, AMMN Cs: Dalang di Balik Lesunya IHSG Pekan Ini?

    01-03-2026 - 21.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Recent Posts

    • Terungkap! BEI Sanksi Ratusan Emiten, Laporan Keuangan Biang Kerok?
    • (tanpa judul)
    • Gawat! IHSG Anjlok Lebih 2%, Sektor Ini Malah Cuan!
    • Geger Pasar Modal! OJK Sikat IPPE, Denda Total Rp10 Miliar Lebih!
    • Bursa Berdarah? IHSG Turun, tapi Transaksi Malah Melonjak!

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025

    Categories

    • Dunia
    • Esports
    • Market
    • Olahraga
    • Sepakbola
    Faktual News
    • Home
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Tentang Kami
    © 2026 faktual.news | KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.