faktual.news – Badan Gizi Nasional BGN mengeluarkan ultimatum keras bagi seluruh dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis MBG. Kepala BGN Sudaryono menegaskan, fasilitas yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS hanya punya waktu hingga 10 Agustus 2026. Lewat dari tanggal tersebut, dapur yang nekat beroperasi tanpa sertifikasi kebersihan pangan ini akan menghadapi penutupan total dan permanen.
Peringatan tegas ini disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan Kemenkes Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus. Ia menekankan bahwa SLHS bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah kewajiban mutlak. "Ini bukan soal baik atau cukup, ini antara nol atau satu. Memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau tidak, tutup permanen," tegas Sudaryono, menunjukkan tidak ada ruang kompromi.

Menurut Sudaryono, masih banyak dapur MBG yang telah beroperasi namun belum memiliki sertifikasi vital ini. Oleh karena itu, BGN memberikan kesempatan terakhir bagi para pengelola untuk segera menuntaskan proses pengurusan SLHS sebelum batas waktu yang ditetapkan. BGN takkan mentolerir dapur yang standar sanitasi dan higienisnya tidak memenuhi kriteria.
SLHS sendiri merupakan bukti sah yang diterbitkan pemerintah daerah, menjamin bahwa sebuah tempat pengolahan pangan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang berlaku. Untuk memperolehnya, pelaku usaha harus melewati serangkaian proses ketat, mulai dari pendaftaran, pelatihan keamanan pangan, inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan laboratorium, hingga verifikasi oleh dinas kesehatan setempat.
Sebelumnya, BGN telah menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG atau dapur MBG sudah bersertifikat SLHS pada Agustus 2026. Bahkan, SPPG yang belum mendaftarkan pengurusan SLHS sebelumnya telah dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional.
Data Kementerian Kesehatan per 15 April 2026 menunjukkan, baru sekitar 13.576 SPPG atau 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang beroperasi telah memiliki SLHS. Angka ini setara dengan 81,39 persen dari jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan. Namun, hingga kini, BGN belum merilis data terbaru mengenai jumlah dapur MBG yang telah berhasil memperoleh SLHS menjelang tenggat waktu 10 Agustus yang semakin dekat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan program gizi nasional dalam menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat.


