faktual.news – Kantor Staf Kepresidenan KSP tengah serius menginisiasi Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional RUU Sistranas sebagai kerangka regulasi vital. Harapannya RUU ini menjadi fondasi kuat untuk menyatukan konektivitas antarmoda sekaligus menjamin keberlanjutan skema pembiayaan transportasi publik di seluruh Indonesia. Langkah ini digadang-gadang akan merevolusi sektor transportasi tanah air.
Plt Deputi IV KSP Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Fadjar Dwi Wisnuwardhani menggarisbawahi bahwa RUU Sistranas bukan sekadar upaya harmonisasi aturan. Lebih dari itu ia akan menjadi pilar utama bagi pengembangan sistem transportasi di masa depan. "Kami memandang RUU Sistranas kelak berfungsi sebagai payung yang utuh tidak hanya sebagai perekat namun sebagai landasan komprehensif bagi evolusi sistem transportasi nasional" ujar Fadjar dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia 2026 di Jakarta Pusat Selasa 4 Agustus.

Fadjar menyoroti bahwa hambatan fundamental dalam pembangunan transportasi saat ini bukan lagi pada konstruksi prasarana fisik seperti LRT MRT kereta cepat atau jalan tol. Tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana seluruh elemen sistem dapat terpadu secara menyeluruh.
"Bagaimana sistem tersebut dapat berintegrasi secara total mencakup manusia sistem harga tata kelola komando dan koordinasinya. Ini berarti menyelaraskan regulasi mengoordinasikan kelembagaan menyatukan perencanaan serta mengharmonisasi aspek pembiayaan" jelasnya. Fadjar menambahkan mustahil target pertumbuhan ekonomi tercapai jika pembangunan moda transportasi masih berjalan parsial dan terjebak dalam kepentingan sektoral.
Ia menekankan bahwa transportasi harus dimaknai sebagai urat nadi perekonomian yang secara langsung menentukan tingkat produktivitas daya saing bangsa hingga kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut Fadjar juga menyoroti urgensi penguatan kelembagaan serta kebutuhan akan model pembiayaan yang lebih kreatif untuk menopang kontinuitas moda transportasi massal. "Kami melihat investasi besar diperlukan dalam pembangunan transportasi. Oleh karena itu harmonisasi pendanaan dan sinergi dari berbagai pihak sangat esensial guna mewujudkan kolaborasi yang sehat dengan pembiayaan inovatif. Ini termasuk pendekatan berbasis penguatan kawasan seperti Transit-Oriented Development TOD" pungkas Fadjar.


