faktual.news – Kementerian Keuangan memastikan langkah strategis penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan terus berlanjut. Kebijakan vital ini merupakan warisan dari era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini terus dipertahankan demi stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala, setiap bulan, menjalin komunikasi intensif dengan Bank Indonesia dan Himbara. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas penempatan dana SAL tersebut. "Intinya, hingga akhir tahun ini dana akan tetap mencapai Rp200 triliun dan diperpanjang penempatannya hingga Juli tahun depan," ungkap Juda dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto, menambahkan bahwa posisi dana SAL yang kini tersimpan di perbankan telah menembus angka Rp299 triliun, mendekati Rp300 triliun. Pria yang akrab disapa Prima ini merinci, dari total tersebut, Rp200 triliun dipastikan akan tetap berada di perbankan setidaknya sampai Juli tahun depan. Sementara itu, sisa Rp99 triliun bersifat lebih dinamis, dapat ditarik atau masuk sewaktu-waktu, namun setiap pencairannya akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Langkah ke depan ini akan terus menjaga agar Rp200 triliun tetap ditempatkan di perbankan hingga bulan Juli tahun depan, sebagaimana telah disampaikan," tegas Prima. Ia juga mengingatkan bahwa sifat penempatan dana SAL ini adalah temporer. Kendati demikian, Prima menjamin bahwa jika sewaktu-waktu dana tersebut perlu ditarik, Kementerian Keuangan akan selalu mengkomunikasikannya kepada pihak perbankan.
"Kami terus menjalin komunikasi erat dengan perbankan, sehingga baik dana yang di atas Rp200 triliun maupun yang Rp200 triliun ini, saat nanti akan ditarik, akan kami sampaikan dan koordinasikan. Hal ini penting untuk menghindari kesenjangan atau ketidaksesuaian antara ketersediaan dana di bank dengan jumlah yang kami tarik," pungkas Prima, menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga likuiditas dan kepercayaan perbankan.


