Faktual News – PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (IDX: CSIS) baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring pada Jumat, 19 Desember 2025, melalui platform eASY.KSEI. Pertemuan krusial ini bertujuan menggarisbawahi langkah-langkah strategis perseroan dalam memperkokoh struktur usaha, mengarahkan pengembangan aset, serta memantapkan tata kelola perusahaan demi mencapai pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.
Dalam RUPSLB tersebut, CSIS mengagendakan tiga poin utama: rencana penambahan modal untuk entitas anak, perubahan kegiatan usaha, dan penyesuaian susunan pengurus. Namun, agenda pertama terkait persetujuan penambahan modal disetor kepada PT Bogorindo Cemerlang, entitas anak yang 52,5 persen sahamnya dimiliki CSIS, belum dapat diputuskan. Kendala utama adalah tidak terpenuhinya kuorum kehadiran pemegang saham independen, yang mensyaratkan minimal 50 persen dari total saham independen.

Meskipun demikian, manajemen CSIS memastikan bahwa penundaan persetujuan agenda ini tidak akan memengaruhi keberlangsungan maupun jadwal pelaksanaan rights issue perseroan. Melalui aksi korporasi rights issue, CSIS berambisi memperbesar kepemilikan saham di PT Bogorindo Cemerlang, yang merupakan pemegang aset-aset strategis perseroan di Sentul, Cikembar, dan Tenjojaya Sukabumi. Langkah ini dipandang esensial untuk mendongkrak nilai aset serta potensi imbal hasil jangka panjang bagi para pemegang saham.
Dana yang terkumpul dari rights issue akan dialokasikan secara khusus untuk pengembangan kawasan industri Cikembar, terutama pembangunan infrastruktur kunci yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah kawasan. Inisiatif pengembangan ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor kawasan industri, termasuk pembangunan infrastruktur konektivitas seperti Jalan Tol Bocimi dan rencana percepatan ruas Jagorawi-Pelabuhan Ratu. Infrastruktur ini diharapkan dapat mendongkrak aksesibilitas dan daya tarik kawasan bagi para calon tenant industri.
"Mengingat belum tercapainya kuorum pada agenda pertama, Perseroan akan kembali mengadakan RUPSLB sesuai dengan regulasi yang berlaku, dalam rentang waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah RUPSLB ini," jelas perwakilan Manajemen CSIS pada Jumat, 19 Desember 2025.
Berbeda dengan agenda pertama, RUPSLB berhasil menyetujui agenda kedua, yakni perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini mencakup penambahan maksud dan tujuan, serta perluasan kegiatan usaha dengan memasukkan aktivitas perusahaan holding dan layanan konsultasi manajemen. Adopsi perubahan ini secara fundamental memperkuat posisi CSIS sebagai perusahaan holding properti, yang kini secara eksplisit berperan dalam pengelolaan, pengawasan, serta penyediaan dukungan strategis bagi entitas anak, demi terciptanya sinergi dan tata kelola grup yang lebih terintegrasi.
Selanjutnya, agenda ketiga RUPSLB juga mendapatkan persetujuan, yaitu mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat menyepakati pengangkatan Drs. A. Rahim Diar, MM sebagai Komisaris Independen. Penunjukan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan independen dan semakin mendorong implementasi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) di lingkungan CSIS.
Dengan struktur grup yang kini lebih terarah dan fokus strategis pada pengembangan kawasan industri, perseroan menyatakan optimismenya untuk terus menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. (Ayu Utami)

