Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

    12-10-2026 - 08.20

    Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

    12-10-2026 - 05.20

    UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

    11-10-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
    • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
    • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
    • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
    • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI
    • Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika
    • BRI Jadi Raja Merek Paling Berharga di Indonesia
    • RI Mesir Pererat Hubungan Strategis
    Faktual News
    Home - Market - BREAKING! JFX Kantongi Izin BI, Pasar Keuangan RI Siap Berubah Total?
    Market

    BREAKING! JFX Kantongi Izin BI, Pasar Keuangan RI Siap Berubah Total?

    14-02-2026 - 05.2002 Mins Read0
    breaking jfx kantongi izin bi pasar keuangan ri siap berubah total

    Faktual News – Jakarta Futures Exchange (JFX) atau PT Bursa Berjangka Jakarta, secara resmi telah mengantongi izin usaha dari Bank Indonesia (BI) sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Sebuah langkah monumental yang membuka babak baru bagi JFX untuk mengelola dan menyelenggarakan transaksi derivatif berbasis pasar uang dan valas di bawah payung pengawasan ketat otoritas moneter.

    Persetujuan krusial ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B, yang dikeluarkan pada tanggal 28 Januari 2026. JFX dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan ketat yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 26 Tahun 2025, khususnya mengenai Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Produk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

    BREAKING! JFX Kantongi Izin BI, Pasar Keuangan RI Siap Berubah Total?
    Gambar Istimewa : marulitua.com

    Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menegaskan bahwa izin ini merupakan "tonggak penting" dalam evolusi peran bursa berjangka di Tanah Air. "Izin usaha dari Bank Indonesia ini bukan sekadar bentuk pengakuan atas kesiapan regulasi dan infrastruktur JFX, melainkan juga sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara signifikan dalam memperkuat struktur pasar keuangan nasional," ungkap Yazid, seperti dikutip pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia menambahkan komitmen JFX untuk menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang "teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan."

    Dengan mandat baru ini, JFX siap mengoperasikan Bursa Derivatif PUVA yang didukung penuh oleh infrastruktur perdagangan elektronik canggih, sistem manajemen risiko terintegrasi, serta tata kelola perusahaan yang telah melalui evaluasi mendalam oleh otoritas.

    Dalam ekosistem yang dibangun, penyelenggaraan bursa derivatif ini akan diperkuat oleh peran PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga kliring dan penjaminan transaksi. KBI, yang merupakan bagian integral dari Holding Danareksa di bawah naungan Danantara Indonesia, diharapkan mampu menjamin keamanan, transparansi, serta penerapan prinsip kehati-hatian yang ketat dalam setiap transaksi.

    Kehadiran Bursa Derivatif PUVA di bawah pengawasan ketat BI ini diproyeksikan akan secara signifikan meningkatkan kedalaman pasar keuangan domestik. Lebih dari itu, langkah ini juga akan memperluas ketersediaan instrumen lindung nilai yang esensial bagi pelaku pasar untuk mitigasi risiko nilai tukar dan suku bunga yang kerap bergejolak.

    Menatap ke depan, JFX menargetkan penguatan kolaborasi strategis dengan berbagai pelaku pasar, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk membangun sebuah ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif. Inisiatif ini selaras dengan agenda besar pendalaman pasar keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

    (*) (Editor: Galih Pratama)

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

      12-10-2026 - 08.20

      Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

      12-10-2026 - 05.20

      UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 21.55

      Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika

      11-10-2026 - 21.20

      Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      11-10-2026 - 18.55

      Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
      • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
      • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
      • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
      • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.