Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS Guncang Dunia Manufaktur: Indeks Baru Lebih Akurat dari BI?

    20-05-2026 - 05.20

    Bukan Krisis! Menkeu Purbaya Ungkap Biang Kerok Rupiah Lemah!

    19-05-2026 - 21.20

    Dasco Turun Tangan! Rupiah Terjun Bebas, Bank Indonesia Disorot!

    19-05-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • BPS Guncang Dunia Manufaktur: Indeks Baru Lebih Akurat dari BI?
    • Bukan Krisis! Menkeu Purbaya Ungkap Biang Kerok Rupiah Lemah!
    • Dasco Turun Tangan! Rupiah Terjun Bebas, Bank Indonesia Disorot!
    • Stok Menipis! Harga Beras Melejit, BPS Beberkan Fakta
    • Rupiah Bangkit! Bos BI Bocorkan Waktu Penguatan
    • Purbaya Balas Pedas Kritik Asing: Data Eropa Bikin Melongo!
    • Dukungan BNI Hasilkan Juara Dunia! Leo/Daniel Guncang Thailand Open 2026!
    Faktual News
    Home - Market - Awas! OJK Buka Peringatan Dini Saham, Cek Daftarnya!
    Market

    Awas! OJK Buka Peringatan Dini Saham, Cek Daftarnya!

    04-04-2026 - 05.2002 Mins Read1
    Awas! OJK Buka Peringatan Dini Saham, Cek Daftarnya!

    Faktual News , Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan inisiatif penting yang akan mengubah lanskap transparansi pasar modal Indonesia. Mulai Kamis (2/4) pasca penutupan perdagangan, OJK secara resmi membuka informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration) kepada publik. Langkah ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi investor di bursa saham.

    Informasi krusial ini, yang akan tersedia di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menandai babak baru dalam upaya reformasi pasar modal. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam konferensi pers Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI Jakarta, Kamis, 2 April 2026, menegaskan bahwa publikasi ini tidak akan mengganggu mekanisme pasar.

    Awas! OJK Buka Peringatan Dini Saham, Cek Daftarnya!
    Gambar Istimewa : cdn1-production-images-kly.akamaized.net

    "Untuk mekanisme high shareholding concentration, hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya," ujar Hasan, menjelaskan implementasi kebijakan tersebut.

    Sebaliknya, ia berfungsi sebagai informasi tambahan yang esensial, menampilkan daftar saham-saham yang kepemilikannya terpusat pada segelintir pihak. "Ini akan menjadi semacam informasi tambahan yang penting yang boleh jadi dimanfaatkan sebagai early warning bagi para investor untuk mengambil keputusan," sebut Hasan, menekankan bahwa kebijakan ini bukan merupakan indikasi pelanggaran.

    Publikasi high shareholding concentration semata-mata ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan suatu saham, membantu investor dalam membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi. "Jadi, ini bukan karena pelanggaran tertentu, tapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi," tambahnya.

    Hasan menjelaskan lebih lanjut, saham dengan kepemilikan terkonsentrasi berpotensi memiliki likuiditas yang terbatas dan risiko volatilitas yang lebih tinggi. Kondisi ini menuntut perhatian khusus dari para pelaku pasar, mengingat potensi pergerakan harga yang signifikan akibat aksi jual-beli oleh sedikit pihak.

    "Kebijakan ini akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi transparansi pasar modal. Dan akan menjadi kegiatan yang sifatnya permanen," tegas Hasan, menggarisbawahi komitmen OJK terhadap perbaikan berkelanjutan.

    Di samping itu, OJK juga secara aktif memperkuat komunikasi dengan berbagai pelaku pasar, termasuk menjalin pertemuan lanjutan dengan penyedia indeks global serta menyerap umpan balik dari investor untuk terus menyempurnakan peningkatan transparansi yang sedang berjalan. Langkah progresif OJK ini diharapkan dapat menciptakan pasar modal yang lebih adil, transparan, dan terpercaya bagi seluruh investor.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      BPS Guncang Dunia Manufaktur: Indeks Baru Lebih Akurat dari BI?

      20-05-2026 - 05.20

      Bukan Krisis! Menkeu Purbaya Ungkap Biang Kerok Rupiah Lemah!

      19-05-2026 - 21.20

      Dasco Turun Tangan! Rupiah Terjun Bebas, Bank Indonesia Disorot!

      19-05-2026 - 14.20

      Stok Menipis! Harga Beras Melejit, BPS Beberkan Fakta

      19-05-2026 - 05.20

      Rupiah Bangkit! Bos BI Bocorkan Waktu Penguatan

      18-05-2026 - 21.20

      Purbaya Balas Pedas Kritik Asing: Data Eropa Bikin Melongo!

      18-05-2026 - 14.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • BPS Guncang Dunia Manufaktur: Indeks Baru Lebih Akurat dari BI?
      • Bukan Krisis! Menkeu Purbaya Ungkap Biang Kerok Rupiah Lemah!
      • Dasco Turun Tangan! Rupiah Terjun Bebas, Bank Indonesia Disorot!
      • Stok Menipis! Harga Beras Melejit, BPS Beberkan Fakta
      • Rupiah Bangkit! Bos BI Bocorkan Waktu Penguatan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.