Faktual.news – Ketidakpastian ekonomi global yang terus membayangi masyarakat saat ini menuntut kesiapan finansial yang lebih matang. Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, perlindungan asuransi kini bukan lagi sekadar pilihan tambahan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi berbagai risiko tak terduga, mulai dari kehilangan mata pencaharian hingga musibah kesehatan.
PT FWD Insurance Syariah atau FWD Syariah menekankan bahwa urgensi memiliki proteksi finansial justru meningkat ketika situasi ekonomi sedang tidak menentu. Direktur Utama FWD Syariah, Ade Bungsu, menegaskan bahwa asuransi seharusnya tidak lagi ditempatkan sebagai kebutuhan sekunder atau tersier. Sebaliknya, asuransi harus dipandang sebagai kebutuhan primer yang menjadi benteng pertahanan utama bagi masyarakat.

"Dalam kebutuhan proteksi itu, kita tidak melihat situasi ekonomi. Justru saya melihat bahwa dalam ekonomi yang buruk, asuransi itu menjadi tulang punggung," ungkap Ade dalam acara peresmian entitas baru FWD Syariah di Jakarta, Rabu (4/11). Menurutnya, perlindungan ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga saat menghadapi masa-masa sulit.
Langkah strategis ini diambil seiring dengan langkah FWD Insurance yang melakukan pemisahan unit usaha syariah melalui pembentukan PT FWD Insurance Indonesia Syariah. Pemisahan ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi yang menjalankan bisnis syariah untuk membentuk entitas mandiri paling lambat pada 1 Januari 2027. FWD Syariah sendiri telah mengantongi izin usaha asuransi jiwa berbasis syariah dari OJK sejak Agustus 2026.
Dalam upaya memperkuat penetrasi pasar, FWD Syariah memperkenalkan produk unggulan bernama FWD Harapan. Produk ini dirancang sebagai solusi perlindungan jiwa berbasis syariah yang membantu masyarakat dalam merencanakan masa depan, melindungi keluarga, hingga menyiapkan warisan. Tak berhenti di situ, perusahaan juga berencana meluncurkan produk spesifik yang menyasar kebutuhan ibadah, seperti perlindungan untuk haji, umrah, dan momen Ramadan.
Ade menegaskan bahwa strategi pengembangan produk mereka tidak akan sekadar meniru produk konvensional. "Kami tidak mencoba melakukan mirroring product dari konvensional. Strategi kami adalah memberikan solusi yang benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan nyata pasar syariah," jelasnya.
Inti dari bisnis ini adalah konsep ta’awun, yaitu semangat saling membantu dan melindungi melalui prinsip gotong royong dalam pembagian risiko. Konsep ini juga mendapat dukungan dari konten kreator keislaman, Habib Husein Ja’far. Ia menyebut bahwa nilai ta’awun membuat asuransi syariah memiliki dimensi sosial yang kuat, di mana perlindungan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Habib juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami manfaat nyata dari asuransi berbasis syariah ini.


