faktual.news – Sebuah terobosan signifikan siap diluncurkan untuk memberantas praktik curang dalam ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) secara serius menggagas penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna menghentikan perusahaan-perusahaan yang diduga memanipulasi nilai penjualan atau melakukan under-invoicing. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kerugian negara yang mencapai miliaran dolar AS.
Septian Hario Seto, salah satu anggota DEN, mengungkapkan bahwa hasil studi komprehensif pihaknya telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama kajian tersebut adalah program digitalisasi yang dinilai sangat efektif untuk membendung modus under-invoicing yang merugikan. Pernyataan ini sejalan dengan rencana PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang tengah membangun sistem digitalisasi selama periode transisi hingga akhir 2026, sebelum sepenuhnya mengelola pelaporan ekspor komoditas vital seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferro alloy.

"Program digitalisasi untuk sektor komoditas unggulan seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy ini benar-benar bisa membantu menutup ‘gap’ yang selalu disampaikan oleh Presiden, yaitu under-invoicing," tegas Seto dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Temuan DEN menunjukkan indikasi kuat adanya praktik under-invoicing yang sangat masif pada komoditas-komoditas tersebut, dengan potensi kerugian negara mencapai angka fantastis miliaran dolar Amerika Serikat. Untuk itu, DEN mengusulkan sebuah sistem berbasis AI yang mampu secara otomatis memblokir aktivitas penjualan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebagai contoh, untuk ekspor batu bara, sistem bernama "SIMBARA" akan menjadi garda terdepan. "Jadi, bukan lagi manusia yang mengoperasikan sistem ini, melainkan ada AI, ada algoritma yang akan berjalan untuk memaksakan kepatuhan," jelas Seto. Ia menambahkan, sistem ini akan secara cerdas merespons jika sebuah perusahaan terdeteksi melakukan penyimpangan, mulai dari pembayaran royalti yang tidak sesuai, pencantuman harga yang tidak wajar, hingga kontrak yang menyimpang dari ketentuan.
Sistem canggih ini, yang disebut "auto-blocking system", tidak hanya akan mengamankan pendapatan negara, tetapi juga memiliki dampak lebih luas. Seto optimis bahwa kehadiran AI ini akan mempermudah pengawasan dan memberantas aktivitas pertambangan atau perusahaan ilegal. "Kita bisa cek nanti setiap ton CPO, setiap ton batu bara ini harus berasal dari sumber-sumber yang legal. Tambang-tambang yang memang izinnya benar," pungkasnya, menandaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola ekspor yang bersih dan transparan.


