faktual.news – Kabar gembira bagi jutaan aparatur negara dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengucurkan dana fantastis senilai total puluhan triliun rupiah untuk pembayaran gaji ke-13. Hingga 8 Juni, tercatat lebih dari Rp15,2 triliun telah disalurkan kepada sekitar 2,4 juta aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) di lingkungan pemerintah pusat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara di pusat berjalan lancar. Seluruh kementerian dan lembaga telah merampungkan pengajuan dan pembayaran, menandakan efisiensi dalam penyaluran hak para abdi negara.

Rincian penyaluran menunjukkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) menjadi penerima terbesar dengan total Rp8,53 triliun yang dialokasikan untuk 918.838 pegawai. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp1,23 triliun, menjangkau 394.581 individu.
Tidak ketinggalan, anggota kepolisian juga merasakan manfaatnya dengan total Rp1,94 triliun yang dibayarkan kepada 488.252 personel dan staf. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima porsi signifikan sebesar Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel. Selain itu, PPNPN juga mendapatkan bagian sebesar Rp154,7 miliar yang disalurkan kepada 14.827 pegawai.
Di luar aparatur aktif, para pahlawan purnabakti juga tak luput dari perhatian. Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan dengan nilai mencapai Rp12,24 triliun. Dana ini telah diterima oleh 3.745.172 pensiunan, mencakup hampir 99,7 persen dari total penerima. PT Taspen (Persero) bertanggung jawab menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan, sementara PT Asabri mengucurkan Rp1,44 triliun untuk 503.520 pensiunan.
Namun, berbeda dengan pemerintah pusat dan pensiunan yang hampir rampung, penyaluran gaji ke-13 untuk aparatur negara di pemerintah daerah masih dalam proses. Hingga tanggal yang sama, realisasi pembayaran di tingkat daerah baru mencapai Rp3,85 triliun, menjangkau 772.857 pegawai. Angka ini baru berasal dari 105 pemerintah daerah dari total 546 daerah di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa masih ada 19,23 persen pemda yang telah melakukan penyaluran.


