Faktual News – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis dalam reformasi pasar modal nasional. Sebagai bagian dari proyek percontohan, BEI memprioritaskan 49 emiten besar untuk memenuhi aturan free float saham sebesar 15 persen. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat integritas dan likuiditas pasar, sekaligus menjadi tonggak penting dalam implementasi kebijakan pasar modal yang lebih progresif.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 267 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan free float minimum 7,5 persen. Namun, menurut Nyoman, dalam pernyataannya yang dikutip pada 5 Februari 2026, dari jumlah tersebut, 49 emiten yang menjadi target utama BEI memiliki kontribusi signifikan, mencapai sekitar 90 persen dari total kapitalisasi pasar Indonesia. "Jadi, kita coba sasar dulu nih yang 49 ini," tegas Nyoman, menjelaskan alasan di balik prioritas tersebut.
Nyoman lebih lanjut menjelaskan, keputusan untuk memfokuskan uji coba pada 49 perusahaan ini didasarkan pada dampak besar yang mereka berikan terhadap kapitalisasi pasar. Emiten-emiten ini, yang tersebar di berbagai sektor, juga didukung oleh kondisi keuangan yang solid, menjadikannya referensi ideal untuk penerapan peningkatan free float minimum 15 persen secara bertahap. "Tentunya kami di bursa dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tadi Pak Hasan juga menyampaikan men-support rencana-rencana mereka dan kita akan upayakan yang terbaik termasuk mapping tindakan korporasi apa yang mereka dapat lakukan," imbuhnya.
Langkah ini merupakan bagian integral dari delapan rencana percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang sebelumnya telah disusun oleh OJK dan BEI. Kebijakan kenaikan free float saham menjadi 15 persen adalah salah satu poin krusial dalam agenda reformasi tersebut. Penerapan aturan free float yang lebih tinggi diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham, mendorong transparansi, serta memberikan kesempatan investasi yang lebih luas bagi publik. Dengan fokus pada emiten-emiten berkapitalisasi besar, BEI optimis reformasi ini akan membawa dampak positif signifikan bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
